KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bupati Pati Terkait Kasus Korupsi DJKA

Foto: Bupati Pati, Sudewo. Sumber: Istimewa.
Foto: Bupati Pati, Sudewo. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penelusuran kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah dan Solo Balapan.

Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya.

Meski demikian, Budi belum menjelaskan apakah Sudewo telah mengonfirmasi kehadirannya, maupun detail materi yang akan digali penyidik.

Namun, pemanggilan ini disebut sudah masuk dalam agenda KPK sebelumnya, mengingat nama Sudewo sempat mencuat dalam proses penyidikan.

Nama Sudewo disebut dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI, tahun anggaran 2018–2022. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahkan menyebut adanya dugaan aliran dana ke Bupati Pati tersebut. Sudewo diduga ikut menerima commitment fee sebagaimana terungkap dalam persidangan pada November 2023 lalu.

KPK juga membenarkan bahwa Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan kasus DJKA. Namun lembaga antirasuah menegaskan, pengembalian dana tidak otomatis menghapus tindak pidana yang disangkakan.

Dengan pemanggilan ini, publik menanti sejauh mana keterlibatan Sudewo akan terungkap dan bagaimana langkah KPK menuntaskan kasus besar yang menyeret banyak nama ini. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *