Pidana Kerja Sosial Berlaku Mulai 2026, Alternatif Penjara Pendek dalam KUHP Baru
Jakarta, Kaltimedia.com – Sanksi pidana berupa kerja sosial resmi menjadi bagian dari sistem hukum pidana nasional dan akan mulai diterapkan pada 2026, seiring berlakunya Kitab Undang-Undang...





