Cegah Perundungan, Pemberian Nama Tidak Boleh Berkonotasi Negatif
Samarinda, Kaltimedia.com – Cegah perundungan, Kemendagri mengeluarkan peraturan baru dalam pencatatan nama warga negara Indonesia. Aturan itu tertuang dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan...



