Digital ID jadi Inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Soraya: Kita Akan Adaptasi

Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita.

Samarinda, Kaltimedia.com – Salah satu inovasi terbaru oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri adalah Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat. Pasalnya, inovasi tersebut sementara tengah diujicobakan pada pegawai di lingkungan Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Indonesia.

Hal itu dilakukan agar dapat menilai kelebihan dan kekurangan pada inovasi tersebut. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam pengarahannya di berbagai kesempatan selalu meminta penerapan identitas digital dilakukan dalam beberapa tahap sebelum diterapkan pada masyarakat umum.

“Untuk tahap awal akan diterapkan pada pegawai di lingkungan Disdukcapil kabupaten/kota, selanjutnya pegawai ASN seluruh Indonesia, kemudian mahasiswa dan pelajar,” ungkap Zudan.

Dirinya pun menjelaskan, sebelum diterapkan kepada seluruh masyarakat, para pegawai Dukcapil kabupaten/kota dapat mengenali fitur-fitur apa saja yang ada di dalam aplikasi Digital ID itu. Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menjelaskan, pada tampilan awal di bagian atas terdapat foto, nama dan NIK pemilik akun aplikasi Digital ID.

Apabila diklik akan muncul data pemilik akun, mulai dari tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, hingga alamat.

“Di bagian tengah terdapat 6 menu yaitu Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Pelayanan, Pemantauan Pelayanan, Histori Aktivitas, Ubah PIN/Kata Kunci, Lepas Perangkat, dan Keterangan,” lanjut Erikson.

Dalam menu Data Keluarga, akan muncul biodata anggota keluarga yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). Pada menu Dokumen dibagi menjadi dua menu, yaitu Kependudukan dan Lainnya, dalam menu Kependudukan terdapat file KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital.

Sedangkan pada menu lainnya terdapat informasi history vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024. Pada bagian bawah terdapat menu KTP Digital, Biodata, Pindai, dan Kunci. Dalam menu KTP Digital, akan muncul kode QR apabila ingin memberikan informasi diri kepada orang lain.

Sedangkan pada menu pindai untuk melakukan pemindaian kode QR untuk melihat data diri orang lain yang dibagikan. Dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.

Selain itu, kode QR yang dibagikan pun selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

“Kode QR yang digunakan untuk membagikan informasi kepada orang lain hanya berlaku 90 detik saja. Setelah itu tidak bisa digunakan kembali, sehingga lebih aman tidak disalahgunakan,” papar Direktur Erikson.

Di tempat terpisah, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita mengungkapkan inovasi tersebut dapat memudahkan kelompok rentan yang mengurus identitas dari rumah mereka masing-masing atau dimana saja.

“Inovasi yang sangat bagus, sehingga sangat mudah masyarakat kita dalam mengurus identitas mereka, seperti KTP, KK dan lain sebagainya,” tutupnya. (titi/adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *