Respon KPK, Usai Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas 8,49 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengembalian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang sebelumnya dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025 senilai Rp8,49 miliar.



