Polisi Sudah Periksa 7 Saksi, 2 Excavator Ikut Diangkut

Polisi Sudah Periksa 7 Saksi, 2 Excavator Ikut Diangkut

BALIKPAPAN – Jajaran Polresta Balikpapan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan aktivitas tambang batu bara ilegal di Kilometer 25, Karang Joang, Balikpapan Utara. Diketahui sudah ada tujuh saksi yang dimintai keterangan.

“Sudah ada tujuh saksi diperiksa. Yang jelas berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal itu,” kata Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestiawan, Kamis (18/11/2021).

Tidak hanya itu, sebanyak dua unit excavator juga sudah disita sebagai barang bukti yang sah. Rabu (17/11/2021) sekira pukul 21.00 Wita, anggota Kepolisian mengevakuasi alat berat tersebut dari lokasi menggunakan trailer.

“Sudah kami amankan dua unit alat berat itu,” serunya.

Meskipun sudah mendapatkan alat bukti yang sah, Noval belum memberikan keterangan soal penetapan tersangka.

“Bisa tanyakan ke Pak Kapolresta soal itu,” katanya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *