DPRD Balikpapan Meminta Masyarakat Untuk Mendukung PPKM Darurat

Ketua DPRD kota Balikpapan, Abdulloh. (ist)

BALIKPAPAN – Mengingat angka kasus penyebara Covid-19 di kota Balikpapan kian meningkat disetiap harinya, Pemerintah Pusat meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menerapkan PPKM darurat.

Dengan adanya permintaan tersebut, DPRD kota Balikpapan langsung merespon baik dan memberikan dukungan penuh. Yang dimana Balikpapan sendiri sudah melaksanakan PPKM darurat dari tanggal 8-20 Juli 2021. Beberapa kebijakan juga telah diberlakukan, salah satunya yakni dengan menyekat ruas jalan hingga pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 17.00 Wita.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh sangat mendukung sejumlah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota. Karena dengan adanya penyekatan ruas jalan maupun pembatasan kebijakan dapat mencegah penularan, karena kesehatan yang paling utama.

“Sepanjang untuk pencegahan covid-19 tidak masalah,” ucap Abdulloh.

Abdulloh meminta masyarakat untuk mentaati surat edaran maupun kebijakan dalam PPKM Darurat, mengingat Balikpapan masuk kategori zona merah.

“Saya harap dikurun waktu 14 hari ini taatilah dulu, semakin masyarakat taat semakin cepat hilang covid-19 di Balikpapan. Tapi kalau masyarakat melawan berarti tidak ada keinginan untuk menghilangkan covid-19 di Balikpapan,” harapnya.

Ditambahkan Abdulloh, keputusan ini akan sangay berdampak besar bagi ekonomi dan usaha masyarakat. Meski berat, namun harus dilakukan karena hanya butuh sekitar hampir dua pekan PPKM Darurat.

“Semoga warga Balikpapan dapat memahami latar belakang keputusan ini dan mematuhi ketentuan yang teratur dalam PPKM darurat,” ujarnya. (cps)

Editor: (dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *