Banyak Objek Budaya dan Produk Budaya Muara Kaman Belum Terakomodir

FGD yang dihelar 23 November lalu. (Humas DPRD Kukar)

KUTAI KARTANEGARA – Forum Group Discussion (FGD) digagas Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) pada 23 November 2020 lalu di Kecamatan Muara Kaman. FGD tersebut membahas Cagar Budaya Kerajaan Mulawarman di Kecamatan Muara Kaman. Surya Agus, Camat Muara Kaman mengapresias atas terselenggaranya dialog tersebut.

“Kami selaku pimpinan wilayah kecamatan juga merasa senang dengan kehadiran Pimpinan OPD teknis, Anggota DPRD Provinsi, Anggota Komisi IV DPRD Kukar dan Para Akademis yang bisa hadir pada FGD,” serunya.

Jelasnya, Muara Kaman mempunyai situs sejarah yang tidak boleh dilupakan. Situs Muara Kaman diketahui sebagai bukti sejarah di Nusantara.

Hingga saat ini penelitian situs Muara Kaman masih dilanjutkan baik pusat, maupun UPT dan juga dinas terkait. Agus juga berharap 7 Batu Yupa yang dulu ada bisa dikembalikan ke museum Muara Kaman, karena saat ini yang ada hanyalah replikanya saja, dan yang tidak kalah penting lagi infrastrukturnya juga harus dibenahi.

“Dengan terbukanya semua akses dan adanya kenyamanan bagi pengunjung, ini bisa mendongkrak kunjungan wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara, dengan adanya peningkatan kunjungan taraf hidup dan pertumbuhan ekonomi masyarakat pasti meningkat” ungkapnya.

Sementara itu, Kamarur Zaman, anggota Komisi IV DPRD Kukar mengatakan merasa bangga sebagai masyarakat asli yang lahir di Muara Kaman. Karena menurutnya Muara Kaman juga memiliki makam bersejarah, seperti makam Syekh Al-Habib Mustan Bin Muhammad Bin Ali Al-Magribi, Muso Bin Salim (Pahlawan Nasional Putra Muara Kaman), dan sejarah kerajaan Hindu tertua di Indonesia yang berdiri sekitar abad ke 5 masehi.

“Masih banyak objek atau budaya dan produk budaya yang masih belum Terakomodir dalam daftar kekayaan budaya Kutai Kartanegara ditambah lagi Legalitas dari Museum belum ada, sejak dibangun dan Museum Lesong Batu Muara Kaman ini belum ada SK penetapan dari Bupati, begitu juga Museum Kayu Tua Himba yang ada di Waduk Suka Rame, Tenggarong. Legalitas dan pengelolaan ini sangat penting, jika legalitas jelas kami selaku anggota dewan bisa mengawal dalam segi anggaran ketika rapat anggaran dengan Pemerintah Daerah nantinya,” serunya. (ftt)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *