Lagi Asyik Mancing, DPO Dibekuk Polisi

Satu dari tiga DPO tahanan Polresta Balikpapan yang melarikan diri dari sel tahanan pada akhir Desember 2022 lalu, Riyanto berhasil ditangkap kembali, pada Kamis (9/3/2023) siang.

BALIKPAPAN – Satu dari tiga DPO tahanan Polresta Balikpapan yang melarikan diri dari sel tahanan pada akhir Desember 2022 lalu, Riyanto berhasil ditangkap kembali, pada Kamis (9/3/2023) siang. Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan tersangka diamankan di kawasan Samboja, Kutai Kartanegara.

“Saat ditangkap yang bersangkutan sedang mancing di salah satu kebun. Mungkin untuk nyari makan. Dia mengakui kalau tahanan yang melarikan diri dari sel Polresta Balikpapan,” kata Thirdy.

Penangkapan bermula adanya informasi yang diterima aparat kepolisian dari warga Km 38, Samboja, bahwa ada orang yang mencurigakan di hutan.

“Aparat dari Polsek setempat menindaklanjuti laporan itu dan mengamankan yang bersangkutan di Pos Lalulintas Km 38. Setelah diintrogasi dan dicocokkan datanya, benar yang bersangkutan DPO tahanan Polresta Balikpapan,” sebutnya.

Anggota dari Polresta Balikpapan dan Jatanras Polda Kaltim pun langsung bergerak ke Km 38 untuk menjemput tersangka yang melarikan diri pada akhir 2022 lalu itu.

“Kita masih interogasi yang bersangkutan, apakah selama ini dia di Km 38 saja atau berpindah-pindah. Saat ini juga masih melakukan pemeriksaan kesehatannya,” serunya. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *