
Boyolali, Kaltimedia.com – Teka-teki tewasnya Aminah (56), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah, mulai menemui titik terang. Polisi telah mengidentifikasi pengirim paket sate misterius yang diduga menjadi penyebab kematian korban. Pelakunya tak lain adalah menantu pria korban sendiri yang berinisial P.
Kronologi Kejadian: Larangan yang Diabaikan
Kasus ini bermula pada 19 Mei 2026. Saat itu, Aminah menerima kiriman paket sate melalui jasa pengantaran barang aplikasi online. Curiga karena pengirim tidak jelas, anak korban sempat melarang ibunya untuk menyantap makanan tersebut.
“Anaknya sudah sempat melarang, bahkan berjanji akan membelikan makanan lain esok harinya. Namun, korban sempat berucap ‘makanan enak kok tidak dimakan’,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Wiwik Dwi Habsari, saat dikonfirmasi, Kamis (5/6).
Tragedi terjadi keesokan harinya, 20 Mei 2026. Saat anak korban datang menitipkan cucu, ia mendapati rumah dalam kondisi terkunci rapat. Bersama warga, pintu didobrak dan ditemukan Aminah sudah dalam kondisi terbujur kaku dengan mulut mengeluarkan busa. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tak tertolong.
Menantu Mengaku, Status Masih Saksi
Kecurigaan keluarga yang mendalam membuat mereka meminta pihak kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap makam korban pada 30 Mei lalu. Polda Jawa Tengah pun turun tangan memeriksa sejumlah saksi.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa menantu korban berinisial P telah mengakui dirinya adalah pengirim paket sate tersebut. Meski demikian, hingga saat ini P masih berstatus sebagai saksi.
“Penyidik masih melakukan pendalaman. Yang bersangkutan sudah mengakui mengirim sate tersebut, namun untuk menetapkan tersangka, kita masih menunggu hasil autopsi dan uji toksikologi dari tim laboratorium,” jelas Kombes Pol Artanto.
Menanti Hasil Laboratorium
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keterkaitan langsung antara sate kiriman P dengan penyebab kematian Aminah baru bisa dipastikan melalui uji toksikologi yang diperkirakan rampung dalam dua minggu ke depan.
Keluarga korban sendiri melalui kuasa hukumnya memilih untuk bersikap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. “Ini perkara sensitif. Kami menunggu hasil resmi dari Biddokes Polda Jateng sebelum berkomentar lebih jauh,” tutup Wiwik.
Hingga kini, publik masih menanti hasil investigasi kepolisian untuk mengungkap apakah ada unsur kesengajaan dalam pengiriman paket maut tersebut. (Ang)



