Kemenhub Siap Evaluasi Tarif Transportasi Jika Harga BBM Naik

Gambar saat ini: Foto: Sejumlah bus Damri Terparkir. Sumber: Istimewa.
Foto: Sejumlah bus Damri Terparkir. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap biaya operasional dan tarif transportasi apabila dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dirasakan signifikan oleh masyarakat.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan pihaknya tengah mengkaji berbagai kemungkinan di tengah dinamika global yang memengaruhi harga energi.

“Tentunya kita akan melakukan pengkajian maupun evaluasi, apakah masih dengan kondisi sekarang masyarakat masih menghendaki tarif tetap rendah. Tapi kondisi global di mana terjadi hal-hal yang perlu kita antisipasi, jadi kita akan melakukan exercise berbagai kemungkinan,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/3/2026).

Menurut Dudy, kenaikan harga BBM, termasuk avtur yang digunakan dalam sektor penerbangan, berpotensi berdampak pada tarif transportasi udara. Namun hingga kini, pemerintah belum mempertimbangkan penyesuaian tarif batas atas (TBA).

“Itu harus kita antisipasi juga,” tambahnya.

Terkait kebijakan lebih lanjut, Kemenhub masih menunggu arahan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia sebagai otoritas yang berwenang dalam sektor energi.

Meski demikian, Dudy memastikan bahwa operasional transportasi masih berjalan normal. Ketersediaan BBM di dalam negeri juga disebut dalam kondisi aman.

“Sejauh ini sesuai dengan penjelasan dari perwakilan staf ahli Menteri ESDM bahwa semua hal yang terkait dengan BBM aman. Jadi kami harus mempercaya itu dan meyakinkan itu, dan kemudian kami melaksanakan kegiatan transportasi sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Di sisi lain, sejumlah ekonom memproyeksikan adanya potensi kenaikan harga BBM dalam waktu dekat, seiring lonjakan harga minyak mentah dunia. Ekonom dari Universitas Airlangga, Wisnu Wibowo, memperkirakan harga BBM domestik dapat naik sekitar 5 hingga 10 persen.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, memproyeksikan kenaikan harga BBM nonsubsidi berkisar antara Rp1.500 hingga Rp2.000 per liter, khususnya untuk jenis Pertamax dan Pertamina Dex.

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlanjutan sektor transportasi di tengah tekanan global. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *