Penjelasan Lengkap Polisi Terkait Temuan Mayat di Gudang Apotek, Sebut Tidak Ada Keterkaitan dengan Kimia Farma

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Ary Fadli, saat press release perkembangan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah di gudang Kimia Farma di jalan P Hidayatullah, Samarinda, Rabu (20/3/2024).

KALTIMEDIA.COM, SAMARINDA – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan perkembangan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah di gudang Kimia Farma di jalan P Hidayatullah, Samarinda, 18 February lalu.

Ary menerangkan, bahwa tidak ada keterkaitan antara jenazah dengan Kimia Farma, berdasarkan data pasien dan pengambilan obat dengan jenazah berinisial BMJ (56) tersebut.

“Penyelidikan dilakukan oleh tim penyidik Polsek Samarinda Kota, bersama Satreskrim Polresta Samarinda,” tutur Ary Fadli saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda pada Rabu, (20/3/2024).

Ia menceritakan kronologi kejadian bermula saat seorang ibu memasuki apotek dan menuju ruang racik obat sambil membawa kantong kresek hitam.

Saksi di lokasi mengira, kantong tersebut berisi sampah dan ibu tersebut ingin membuang sampah di bagian belakang apotek, saksi tersebut juga melihat ibu itu menuju ke taman belakang untuk mencuci tangan.

Sebagai informasi, kronologi hilangnya BMJ berawal dari Rumah Sakit Jiwa Atma Husada, di mana BMJ sedang menjalani kontrol dan pemeriksaan di dampingi oleh suaminya.

Ia sempat meminta minum kepada suaminya dan kemudian ditinggal sendirian saat suaminya menunggu resep obat. Ketika suaminya kembali, ia tidak menemukan istrinya dan berupaya menghubungi ponsel yang dibawanya juga tidak berhasil.

“Kantong kresek yang ditemukan di musala berisi bungkus makanan kecil. Seorang petugas Kimia Farma yang ingin pergi ke toilet menemukan kantong tersebut dan membuangnya ke tempat sampah, mengira itu adalah sampah,” ungkap Ary.

Ia juga menerangkan bahwa jenazah seorang perempuan di gudang Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah memang ditemukan di bagian belakang gudang yang digunakan untuk menyimpan barang-barang yang sudah tidak terpakai.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan jenazah perempuan berinisial BMJ (56) dengan barang bukti berupa ponsel dan dompet yang berisi uang Rp110 ribu,” ujar Ary.

Ia menyampaikan bahwa autopsi telah dilakukan dan pihaknya sedang menunggu hasil digital forensik untuk mengetahui penyebab kematian.

Gudang tempat penemuan jenazah tidak terkunci, dari hasil investigasi diketahui bahwa terdapat panggilan di ponsel korban yang berasal dari suami korban.

Enam saksi dari Kimia Farma telah diperiksa, termasuk saksi yang pertama kali melihat korban memasuki apotek dan mengarahkannya ke ruang racik obat.

“Kamera pengawas (CCTV) dari lokasi kejadian, telah diamankan dan sedang dianalisis pihak laboratorium di Surabaya guna memastikan tidak ada rekayasa dalam rekaman tersebut,” jelasnya.

Kasus ini ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Polresta Samarinda dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama Kimia Farma.

Penyelidikan masih berlanjut dengan rencana pra-rekonstruksi untuk menyimpulkan kronologi kejadian tersebut.

Sebagai informasi, Korban telah hilang dari tanggal 31 januari 2024, kemudian ditemukan pada 18 februari 2024 di gudang Kimia Farma.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap peristiwa ini secara terang benderang dan memberikan kepastian hukum kepada pihak keluarga,” tutupnya. (As)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *