Inara Rusli Laporkan Pebisnis Muda Insanul Fahmi ke Polda Metro atas Dugaan Penipuan

Foto: Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi. Sumber: (Tangkapan Layar Instagram @mommy_starla/@insanulfahmi)

Samarinda, Kaltimedia.com – Inara Rusli resmi melaporkan pebisnis muda asal Medan, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. 

Laporan itu dibuat pada Senin (01/12/2025), menandai babak baru dalam kasus hubungan keduanya yang sempat menjadi sorotan publik.

Kuasa hukum Inara, Hamrin, membenarkan pelaporan tersebut. Menurutnya, pihak Inara menemukan adanya unsur tipu muslihat dalam dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak terlapor.

“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami. Kami menduga inisial IF terlibat, karena ditemukan adanya tipu muslihat,” ujar Hamrin saat memberikan keterangan dikutip CNN Indonesia.

Meski begitu, Hamrin enggan menunjukkan tanda bukti laporan yang diterima penyidik Polda Metro Jaya. 

Ia juga tidak memerinci lebih jauh detail dugaan penipuan yang dialami kliennya, namun memastikan pihaknya sudah menyerahkan seluruh bukti pendukung kepada penyidik.

“Tadi kami lampirkan semua bukti yang ada. Semoga laporan ini segera mendapat titik terang agar tidak menimbulkan kegaduhan baru,” ucapnya.

Kasus ini bukan pertama kalinya Inara melaporkan perkara ke aparat penegak hukum. 

Sebelumnya, pada Rabu (26/11), ia melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Betul, Inara membuat laporan atas penyebaran CCTV. Terlapor masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, Jumat (28/11).

Sebelum laporan-laporan tersebut, Inara sempat dilaporkan oleh Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnis Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.

“Benar, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan perzinaan. Laporan itu dibuat pada Sabtu, 22 November, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Selasa (25/11) lalu. (AS)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *