Melalui Proses Panjang APBD Kukar 2026 Capai Rp 7,1 Triliun, Pemerintah Pastikan Program Prioritas Tetap Aman

APBD Kabupaten Kukar akhirnya disahkan dengan nilai Rp 7,1 triliun dalam rapat paripurna ke-29 yang berlangsung hingga jelang tengah malam, Jumat (28/11/2025).

KUTAI KARTANEGARA – Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi memiliki pijakan fiskal baru untuk tahun 2026. Setelah melalui pembahasan panjang antara DPRD dan pemerintah daerah, APBD akhirnya disahkan dengan nilai Rp 7,1 triliun dalam rapat paripurna ke-29 yang berlangsung hingga jelang tengah malam, Jumat (28/11/2025).

Penetapan tersebut menandai babak baru pengelolaan fiskal Kukar, terutama setelah proses penyusunan anggaran sempat mengalami dinamika cukup tajam. Draft awal yang sebelumnya berada di kisaran Rp 7,5 triliun sempat terkoreksi menjadi Rp6,9 triliun akibat penyesuaian belanja.

Melalui rangkaian harmonisasi lanjutan, struktur pendapatan disepakati sebesar Rp 6,4 triliun. Tambahan Silpa 2025 yang mencapai Rp 621 miliar kemudian mengangkat kembali total APBD ke angka final Rp 7,1 triliun.

Sekretaris Daerah Kukar sekaligus Ketua TAPD, Sunggono, memastikan bahwa anggaran tersebut sudah diarahkan untuk menjamin kelanjutan program strategis.

“Seluruh program dedikasi sudah kita biayai, meskipun capaian targetnya mungkin belum sepenuhnya optimal,” ujarnya usai paripurna.

Ia menegaskan bahwa pembahasan APBD tahun ini tidak hanya soal hitungan pendapatan dan belanja, tetapi juga kesiapan teknis setiap OPD untuk menjalankan program yang direncanakan. Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran menjadi fokus utama pemkab.

“Langkah ini penting agar arah kerja dalam RPJMD dan Renstra OPD tetap sejalan dengan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.

Sunggono menambahkan bahwa kondisi fiskal Kukar masih dalam posisi aman untuk memastikan stabilitas pelayanan publik. Ia menilai ruang fiskal yang tersisa tetap cukup memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk bergerak dalam batas kemampuan anggaran.

Disisi lain, Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menyebutkan bahwa dengan nilai Rp 7,1 triliun merupakan hasil penyelarasan akhir dari KUA-PPAS.

“Meski ada penyesuaian sekitar Rp 400 miliar, kondisi fiskal kita masih berada pada posisi yang kuat,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah pos tidak dapat dicatat sebagai pendapatan daerah, termasuk sebagian dana transfer pusat yang nilainya cukup besar. Oleh karena itu, DPRD dan TAPD harus memastikan struktur anggaran tetap realistis.

“APBD yang stabil memberi ruang bagi percepatan pembangunan dan peningkatan layanan kepada masyarakat,” katanya.

DPRD berharap penetapan APBD ini memastikan program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dana desa, infrastruktur dasar, serta pemenuhan kebutuhan ASN dan P3K dapat berjalan tanpa hambatan berarti. Pemerintah daerah juga diminta menjaga ritme realisasi agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat.

Dengan nilai yang kini resmi disahkan, APBD 2026 menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk memasuki siklus pembangunan baru. Tantangan fiskal tetap ada, namun DPRD menilai pondasi anggaran cukup kuat untuk menopang kerja pemerintah sepanjang tahun.

“Tentu kita optimis bahwa stabilitas anggaran dapat dijaga sepanjang tahun,” tutup Yani. (Df)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *