Fraksi PDI Perjuangan Dorong Raperda Penataan Gudang yang Komprehensif dan Berbasis Kajian Nyata

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Raperda Penataan Gudang yang Komprehensif dan Berbasis Kajian Nyata

BALIKPAPAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Gudang yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berpijak pada kajian mendalam dan kebutuhan riil di lapangan.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025). Agenda rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan yang sebelumnya disampaikan pada 5 Juni 2025.

Dalam penyampaiannya, Najib mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Balikpapan yang berinisiatif menyiapkan regulasi untuk menata sektor pergudangan. Ia menilai kebijakan tersebut sangat dibutuhkan di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan industrialisasi kota.

“Balikpapan memiliki posisi strategis sekaligus tantangan geografis. Dengan akses utama yang terbatas hanya melalui Muara Rapak dan Ringroad, penataan gudang harus memperhatikan kapasitas jalan, keselamatan pengguna, serta kenyamanan masyarakat agar tidak menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan,” ujarnya.

Najib menegaskan, Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) perlu memiliki aturan yang adaptif terhadap perkembangan industri di masa depan. Karena itu, penyusunan raperda harus melalui kajian filosofis, sosiologis, dan yuridis yang matang serta disesuaikan dengan kondisi lokal.

“Regulasi ini tidak boleh hanya menyalin aturan nasional, tetapi harus berbasis kebutuhan kota. Dengan begitu, implementasinya bisa efektif dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar Raperda Penataan Gudang mengatur dengan jelas mengenai zonasi, tata letak, sistem izin, pendataan, hingga mekanisme pengawasan dan keamanan teknis, tanpa bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.

Selain itu, Najib menyoroti pentingnya koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab ketika muncul pelanggaran. Ia juga menegaskan peran Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan perda harus dijalankan dengan pendekatan profesional dan humanis.

“Penegakan hukum harus tegas, tapi tetap beretika dan menghargai masyarakat. Wibawa pemerintah tidak diukur dari kekerasan, melainkan dari ketegasan yang disertai empati,” katanya.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar camat dan lurah turut aktif melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap aktivitas gudang di wilayahnya masing-masing.

“Efektivitas perda ini akan bergantung pada sinergi semua pihak, dari pemerintah kota hingga perangkat di tingkat bawah. Dengan kerja bersama dan komitmen kuat, sistem pergudangan di Balikpapan akan tertata rapi, aman, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” pungkas Najib.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *