PDI Perjuangan Dorong Raperda Pengarusutamaan Gender Jadi Pilar Keadilan Sosial di Balikpapan

PDI Perjuangan Dorong Raperda Pengarusutamaan Gender Jadi Pilar Keadilan Sosial di Balikpapan

BALIKPAPAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan langkah strategis untuk memperkuat prinsip keadilan dan kesetaraan dalam seluruh kebijakan pembangunan daerah.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Najib, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2025/2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Gran Senyiur, Senin (27/10/2025). Rapat tersebut membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan yang sebelumnya dipaparkan pada 26 Mei 2025.

Najib menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Balikpapan yang telah menginisiasi raperda ini, yang menurutnya menjadi bukti komitmen nyata untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak pada keadilan sosial dan kesetaraan kesempatan bagi semua warga.

“Penerapan PUG bukan sekadar isu perempuan, tetapi tentang bagaimana kebijakan publik memberi manfaat yang sama bagi semua kelompok masyarakat, termasuk anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Ia menilai, keberadaan raperda ini akan menjadi momentum penting untuk mengubah paradigma pembangunan daerah, dari pendekatan yang bias gender menjadi pendekatan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan semua pihak.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi pengarusutamaan gender memerlukan dukungan lintas sektor, tidak hanya dari pemerintah daerah, tetapi juga dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta institusi non-pemerintah yang menanamkan nilai-nilai kesetaraan sejak dini.

Najib juga menyoroti masih minimnya sarana publik yang ramah gender, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan umum. “Kalau kita ingin membangun kota yang inklusif, maka fasilitas publik harus bisa diakses secara aman, nyaman, dan setara oleh semua warga tanpa diskriminasi,” tegasnya.

Selain itu, PDI Perjuangan mendorong agar pemerintah kota menerapkan insentif dan sanksi yang tegas bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaksanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). Hal ini dinilai penting agar kebijakan gender tidak berhenti pada tataran seremonial, melainkan benar-benar diterapkan dalam setiap tahap pembangunan.

Lebih lanjut, Najib menegaskan kesiapan Fraksi PDI Perjuangan untuk berkolaborasi aktif bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan lanjutan raperda ini, guna menghasilkan regulasi yang adil, aplikatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kesetaraan gender adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik perempuan. Ini tentang membangun kota yang adil, manusiawi, dan berpihak kepada semua warganya,” pungkas Najib.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *