Fraksi Golkar Dukung Raperda Pengarusutamaan Gender Demi Balikpapan yang Lebih Inklusif

Fraksi Golkar

BALIKPAPAN — Upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk membangun masyarakat yang adil dan setara mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur pada Senin (27/10/2025), para anggota dewan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).

Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat kebijakan daerah agar lebih berpihak pada prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh warga tanpa memandang jenis kelamin maupun latar belakang sosial.

Juru Bicara Fraksi Golkar, Nelly Turuallo, menyampaikan bahwa fraksinya memberikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Balikpapan dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam seluruh tahapan pembangunan.

“Melalui perda ini, kami mendukung pemerintah untuk menjadikan gender sebagai unsur penting dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi setiap kebijakan pembangunan. Dengan begitu, manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh semua kalangan,” ujar Nelly dalam penyampaiannya.

Ia menilai, kehadiran regulasi ini akan memperkuat peran lembaga pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya kesetaraan hak dan kesempatan. Selain itu, Raperda ini juga diharapkan menjadi dasar hukum yang kokoh dalam mencegah praktik diskriminatif di masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa komitmen terhadap pengarusutamaan gender merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.

“Kesetaraan gender tidak hanya soal perempuan, tapi tentang bagaimana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang adil, aman, dan menghargai peran semua pihak,” tegas Alwi.

Ia juga menambahkan, DPRD akan terus mengawal pembahasan Raperda ini agar implementasinya berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan hadirnya Raperda Pengarusutamaan Gender, diharapkan setiap program pemerintah daerah ke depan dapat mempertimbangkan kebutuhan dan kontribusi baik laki-laki maupun perempuan, sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati secara merata dan berkeadilan di seluruh lapisan masyarakat.

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *