DPRD Dorong Digitalisasi Layanan Pemakaman, Balikpapan Diminta Siapkan Sistem Informasi Terpadu TPU

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib.

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan didorong untuk memperluas penerapan teknologi digital dalam pelayanan publik, termasuk pada sektor yang selama ini jarang tersentuh inovasi, yakni layanan pengelolaan tempat pemakaman umum (TPU).

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib, menilai sudah saatnya sistem pengelolaan TPU bertransformasi ke arah digital agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan akurat.

Menurutnya, dengan sistem digital, masyarakat akan lebih mudah mengakses informasi mengenai lokasi makam, data keluarga yang telah dimakamkan, hingga proses administrasi terkait.

“Kita hidup di era digital. Sudah seharusnya layanan dasar seperti pemakaman pun bisa diakses secara online. Jadi, keluarga tidak perlu lagi repot mencari lokasi makam atau menelusuri data secara manual,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Najib menjelaskan, penguatan sistem pemakaman digital bisa dilakukan melalui dua tahapan utama: penataan fisik dan pembaruan data berbasis digital. Dari sisi fisik, area TPU perlu dilengkapi dengan papan informasi yang mudah dibaca, denah interaktif, serta sistem penomoran makam yang rapi.

Sementara dari sisi digital, diperlukan basis data terpadu yang terhubung dengan sistem kependudukan dan layanan publik lainnya. Dengan begitu, data warga yang telah meninggal dunia akan otomatis terhapus dari daftar layanan aktif, seperti BPJS atau data pemilih tetap.

“Selama ini masih banyak data yang tidak sinkron. Ada warga yang sudah meninggal tetapi masih tercatat sebagai penerima layanan publik. Kalau sistemnya terhubung secara otomatis, masalah ini bisa segera teratasi,” jelas Najib.

Ia menambahkan, aplikasi layanan TPU juga dapat berfungsi sebagai kanal komunikasi antara warga, pengelola makam, dan pemerintah kota. Melalui fitur pelaporan atau permintaan layanan, masyarakat bisa menyampaikan keluhan atau kebutuhan tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Najib optimistis digitalisasi layanan pemakaman bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.

“Kalau data kematian dan kependudukan terintegrasi dengan baik, maka semua kebijakan publik akan lebih tepat sasaran. Tidak ada lagi data ganda, dan pelayanan bisa lebih cepat,” pungkasnya. (Adv)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *