
BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menekankan pentingnya digitalisasi dalam proses pengurusan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).
Sistem berbasis aplikasi dinilai mendesak diterapkan demi mencegah praktik penyimpangan dan memperkuat transparansi layanan publik di tingkat kecamatan.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman, menyebut sistem manual yang selama ini berjalan membuka celah bagi campur tangan pihak-pihak tertentu. Menurutnya, mekanisme berbasis digital akan membuat proses perizinan lebih tertata dan mudah diawasi.
“Selama ini pengurusan IMTN masih dilakukan di kecamatan dengan cara konvensional. Kadang muncul oknum yang mencoba memanfaatkan situasi karena kurangnya kontrol. Dengan sistem aplikasi, setiap tahapan bisa dipantau langsung,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Yono menjelaskan, melalui platform digital, masyarakat dapat mengajukan dan melacak izin mereka secara real time, sementara pemerintah bisa mengawasi setiap perubahan data secara sistematis. Langkah ini bukan hanya memangkas birokrasi, tetapi juga mempersempit ruang bagi manipulasi atau kesalahan administratif.
Ia menambahkan, digitalisasi juga dapat meningkatkan pemahaman publik mengenai fungsi IMTN. Banyak warga, katanya, masih salah kaprah menganggap IMTN sebagai bukti kepemilikan tanah, padahal dokumen tersebut hanyalah izin pemanfaatan lahan milik negara.
“Kalau informasi itu tersedia dalam aplikasi, masyarakat bisa langsung membaca dan memahami ketentuannya. Data pun akan terverifikasi, dan semua pihak bisa melihat prosesnya secara terbuka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Yono menilai bahwa digitalisasi bukan sekadar bentuk modernisasi pelayanan, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi. Dengan sistem yang terintegrasi, aparatur kecamatan dapat bekerja lebih efisien tanpa harus dibebani proses administrasi yang panjang.
“Teknologi bukan menggantikan peran manusia, tapi menertibkan alur kerja agar lebih cepat, akurat, dan akuntabel,” tegasnya.
DPRD Balikpapan berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti usulan ini dengan membangun infrastruktur digital dan pelatihan aparatur.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan di tingkat kecamatan.



