TNI Klarifikasi Penangkapan Anggota BAIS oleh Brimob Saat Aksi Demo di Slipi

Gambar saat ini: Foto: Konfrensi Pers, TNI Klarifikasi Penangkapan Anggota BAIS oleh Brimob Saat Aksi Demo di Slipi. Sumber: Istimewa.
Foto: Konfrensi Pers, TNI Klarifikasi Penangkapan Anggota BAIS oleh Brimob Saat Aksi Demo di Slipi. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Pusat Penerangan TNI memberikan penjelasan terkait beredarnya informasi seorang anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Mayor SS, yang sempat diamankan anggota Brimob saat kericuhan aksi demonstrasi di kawasan Flyover Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI (Marinir) Freddy Ardianzah, menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi ketika massa aksi bentrok dengan aparat kepolisian. Saat pasukan Brimob melakukan pergerakan dari Bendungan Hilir menuju Pejompongan, Mayor SS yang tengah bertugas memantau situasi mengikuti rombongan tersebut.

“Pukul 23.25 WIB, Mayor SS dan rekannya memonitor aksi di sekitar SPBU. Karena gas air mata, mereka terpisah sejauh sekitar 50 meter. Dalam kondisi itu, Mayor SS diamankan oleh seorang anggota Brimob,” jelas Freddy dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Sabtu (6/9).

Menurutnya, sempat terjadi percakapan antara Mayor SS dan anggota Brimob yang menaruh curiga. Setelah menunjukkan identitas resmi sebagai anggota TNI, Mayor SS akhirnya dilepaskan. Namun, wajah dan kartu identitasnya sempat difoto oleh anggota Brimob.

Freddy menegaskan, Mayor SS memang ditugaskan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman saat demonstrasi. “Di mana pun ada situasi yang berpotensi mengancam, pasti ada personel intelijen yang memantau,” ujarnya.

Ia sekaligus membantah kabar yang menyebut TNI menjadi provokator aksi anarkis. Freddy meminta masyarakat bijak dalam menyikapi informasi dan tidak terjebak hoaks yang bisa mengadu domba antar-instansi.

Sebelumnya, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita juga menyoroti penyebaran informasi terkait penangkapan tersebut. Ia menilai semestinya pihak yang mengamankan tidak langsung mempublikasikan identitas anggota intelijen.

“Kalau sudah ditangkap lalu disebarkan seperti itu, justru menyalahi prinsip kerja intelijen,” kata Tandyo di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *