
PENAJAM PASER UTARA – Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya diresmikan, Sabtu (9/3/2024). Peresmian dilakukan oleh Pj Bupati PPU Makmur Marbun dengan ditandai dengan pemotongan tali pita, tumpeng dan penandatanganan prasasti rujab.
Selain penandatanganan prasasti rujab, dengan didampingi istrinya Pj Ketua TP PKK PPU Linda Rosmalia Siregar, Makmur Marbun juga melakukan penandatangan tiga prasasti lainnya. Yakni prasasti gedung kantor pemerintahan PPU, prasasti peresmian perumahan relokasi Penajam dan peresmian perumahan relokasi Desa Telemow Kecamatan Sepaku.
Selain rujab, di hari yang sama beberapa bangunan juga diresmikan. Seperti Gedung Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU, SDN 026 PPU, hingga groundbreaking Pelabuhan Speedboad dan Kelotok di Kecamatan Penajam.
Peresmian digelar sekaligus dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PPU genap ke – 22.
“Rujab salah satu pembangunan yang menyita pikirannya,” ujar Marbun.
Menurutnya, beberapa kali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bolak – balik berdiskusi dengan dirinya, apakah rujab tersebut dibutuhkan apa tidak? Sebab sudah dibangun dengan anggaran yang fantastis, sangat disayangkan jika tidak segera dimanfaatkan.
“Terus terang saya tidak akan menempati rujab ini. Biarkan rujab ini ditempati oleh bupati depenitif selanjutnya,” tegasnya.
Dengan begitu, jika rujab ini sudah dimanfaatkan. Berarti unsur atau paradigma yang menyatakan adanya pemborosan uang Negara atau uang rakyat sudah terjawab.
“Waktu di Kemendagri, saya sangat paham betul dengan permasalahan rujab ini. Hingga masuk ke aspek hukum. Tetapi jika sudah ditempati dan difungsikan, artinya stigma yang menyatakan adanya pemborosan uang rakyat itu sudah bisa terjawab,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan rumah jabatan yang ditempatinya saat ini, jauh lebih sederhana. Di sana (rujab lama) hanya ada tiga kamar yang dibagi antara dirinya hingga kamar untuk ajudan pribadi.
“Namun bagi saya hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak menjadi masalah,” sebutnya.
Marbun juga mengapresiasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) PPU dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Disperkimtan PPU yang telah bekerja secara maksimal.
“Nyatanya kita bisa kok. Jika kita tidak ikuti, kemungkinan hingga September nanti tidak akan selesai. Ketika saya masuk ke PPU ini, bukan hanya melihat sebelah mata. Tetapi memberikan motivasi kepada mereka bahwa ini bisa terselesaikan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan PPU Riviana Noor menambahkan, rujab sudah selesai untuk kontrak di tahun 2023. Terdiri dari tiga kegiatan yakni landscape, fasad bangunan serta interior.
“Sudah selesai semua, juga sudah kita Provisional Hand Over (PHO). Makanya kita resmikan rujab,” tambahnya.
Diketahui, mengawali fungsi rujab tersebut, Makmur Marbun berencana akan menggelar buka puasa dihari kedua atau ketiga Ramadan. Dirinya juga meminta rujab tersebut difungsikan sebagai tempat rapat bersifat khusus atau krusial. (Cps)



