Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 192,19 gram, Rabu (16/8/2023). (Tribratanewspoldakaltim)

Balikpapan – Ditresnarkoba Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 192,19 gram, Rabu (16/8/2023). Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender dan kemudiam dilarutkan dalam kloset.

Pemusnahan tersebut turut menghadirkan para tersangka serta disaksikan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana, Paurminopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim, Iptu Wariston Simanjuntak, dan perwakilan dari Pengadilan Negeri Balikpapan.

AKBP Nyoman mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari tersangka berinisial TS yang berhasil diamankan Kecamatan Balikpapan Selatan pada 26 Juli lalu.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu -sabu seberat 215,11 gram, 1 unit motor Shogun warna Biru Putih.

“Saat melakukan penggeledahan, personel berhasil mengamankan 4 poket sabu di dalam kantong celana sebelah kanan,” jelasnya.

Meski begitu, ada sekitar 5 gram disisihkan untuk pembuktian dalam persidangan dan uji Labfor nantinya.

“Dengan pemusnahan barang bukti narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika dan menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang bersih dari narkoba.” tutup AKBP I Nyoman Wijana. (Cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *