Ribuan Napi di Samarinda Dapat Remisi

Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak binaan se-Kaltim dan Kaltara, pada Rabu (16/08/2023) di Lapas Kelas II A Samarinda.

SAMARINDA – Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-78, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) memberikan remisi umum kepada narapidana dan anak binaan se-Kaltim dan Kaltara, pada Rabu (16/08/2023) di Lapas Kelas II A Samarinda.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan menerangkan pesan Gubernur Kaltim Isran Noor melalui wakilnya untuk menjadi warga yang lebih baik setelah keluar. Di mana ada sebanyak 9.366 yang mendapatkan remisi, 131 diantaranya langsung dibebaskan.

“Jadilah lebih baik lagi ketika keluar dari sini. Kami jelaskan lagi bahwa 9.366 orang itu yang mendapat remisi RU 1 itu sebanyak 9.291 orang dan RU 2 yang langsung bebas 131 orang. Sedangkan jumlah/ kapasitas keseluruhan penghuni Kaltim-utara ini sebanyak 12.695 orang,” ucap Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan.

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi yang hadir untuk menyerahkan surat keputusan (SK) remisi, mengatakan jika bagi para penghuni lapas yang mendapatkan remisi dan bebas untuk dapat diterima di masyarakat karena sudah memiliki jiwa yang kembali bersih serta layak hidup bermasyarakat.

“Sama seperti saat pidato yang taat aturan, disiplin dalam kemasyarakatan sehingga mereka lahir mendapatkan kesempatan. Saya ucapkan selamat dan bagi masyarakat untuk mereka yang sudah bebas terimalah sepenuh hati karena biasanya mereka bebas itu sudah memenuhi syarat untuk kembali hidup di masyarakat,” katanya Hadi Mulyadi.

Orang nomor 2 di Kaltim itu juga menjelaskan jika para napi yang ada memiliki keterampilan kerajinan tangan yang bisa kemudian hari menjadi lapak usaha dalam memenuhi perekonomiannya sehari-hari.

“Keterampilan yang mereka terima sejogyanya bisa menjadi sarana untuk mencari kehidupan karena ini kan masalahnya biasanya ekonomi sehingga masyarakat juga bisa menciptakan suasana yang kondusif sehingga mereka bisa diterima,” ucapnya.

Sementara itu salah satu napi yang mendapatkan remisi, Mawan menjelaskan jika selama berada di rutan membuat kerajinan tangan lampu hias yang terbiat dari bahan akrilik kemudian diukir sedemikian rupa.

Dengan mendapatkan remisi ini Ia berharap ada kemajuan di kota tercintanya Samarinda untuk menjadi lebih baik dalam HUT RI ke-78.

“Lampu hias dari ukiran akrilik menjadi seni kaligrafi lukis ini juga nanti ada lampu nanti bakalan di kasi lampu hias juga. Harapannya di HUT RI ini mudahan Samarinda lebih maju lagi dan tentunya lebih memperhatikan masyarakat bawah juga dan sama rata yang penting Samarinda lebih baik,” ujar Mawan kepada RRI.

Agenda penyerahan SK remisi umum tersebut juga turut dihadiri oleh Kepala Lapas II A Samarinda Hudi Ismono, Danrem 091/ASN Brigjend TNI Yudhi Prasetiyo, dan anggota DPRD Provinsi Kaltim. (Dy)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *