
BALIKPAPAN – Penantian panjang akhirnya tiba juga. Hal itulah yang dirasakan dua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Sapturi yang resmi dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle sebagai anggota DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/5/2023).
Pada Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah atau Janji dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota itu menggantikan Amin Hidayat dan Sandy Ardian yang mengundurkan diri.
“Pelaksanaan PAW merupakan amanat undang-undang sesuai dengan Peraturan Gubernur, Surat Keputusan (SK) Gubernur, kemudian diproses dan mekanismenya sudah dilalui bersama. Selanjutnya dikembalikan ke partai yang bersangkutan bahwa proses PAW adalah hak prerogatif partai bersangkutan,” ucap Sabaruddin.
Sabaruddin berharap Sandy dan Amin selama menjabat di DPRD Balikpapan, karya baktinya bisa menjadi catatan buat semua. Dan ilmunya yang telah dikontribusikan untuk DPRD Balikpapan maupun warga Balikpapan bisa bermanfaat.
Tak lupa ia mengucapkan selamat bergabung kepada anggota DPRD yang baru saja bergabung, memiliki tanggungjawab penuh melanjutkan tugas dari anggota DPRD Balikpapan sebelumnya.
Slamet Iman Santoso menggantikan Amin Hidayat mengisi jabatan Anggota Komisi II dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Begitu juga Asep Ahmad Sapturi akan menggantikan Sandy Ardian mengisi jabatan Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Badan Kehormatan (BK) Dan Badan Anggaran (Banggar). (ADV)





