
BALIKPAPAN – Peredaran Narkoba masih mengkhawatirkan di Kota Balikpapan. Buktinya hanya dalam kurun waktu satu bulan saja yakni pada Maret 2023, Polresta Balikpapan beserta Polsek jajaran berhasil meringkus sedikitnya 42 tersangaka narkotika dari 35 kasus.
Pengungkapan puluhan kasus tersebut digelar di Mako Polresta Balikpapan, Senin (10/4/2023), dipimpin Kapolresta Balikpapan AKBP Anton Firmanto, hadir juga Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kepala BNNK Balikpapan, Bea Cukai, dan perwakilan Pempot Balikpapan.
“Ini hasil pengungkapan selama bulan Maret 2023, sebanyak 35 kasus dengan 42 tersangka dengan rincian 37 laki-laki dan lima perempuan. Untuk barang bukti, sabu 185,83 gram dan ganja 235 gram,” kata AKBP Anton.
Ada pun para tersangka, lanjut AKBP Anton, sebagian besar jaringan Gunung Bugis, Balikpapan Barat. Mereka berperan sebagai pengedar atau penjual dan juga kurir.
“Para tersangka ini dari lima jaringan dan 90 persen jaringan Gunung Bugis,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengapresiasi kinerja dari Polresta Balikpapan dan Polsek jajaran atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus narkotika dengan jumlah tersangka dan barang bukti yang tak sedikit.
“Kami mengapresiasi dalam kurun waktu satu bulan menangkap 42 tersangka narkotika. Kita berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindakan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang ada di Kaltim. Siapa saja yang terlibat akan ditindak tegas,” ucap Yusuf. (Pcm)



