Hasanuddin Masud Resmi Jabat Ketua DPRD Kaltim, Usai Dilantik Pengadilan Tinggi Kaltim

Hasanuddin Masud resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-36 di Ruang Sidang Ballroom Hotel Mercure, Senin (12/9/2022).

SAMARINDA – Hasanuddin Masud resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-36 di Ruang Sidang Ballroom Hotel Mercure, Senin (12/9/2022). Posisi Ketua DPRD Provinsi Kaltim yang sebelumnya dijabat Makmur HAPK digantikan Hasanuddin setelah melalui proses pergantian antar waktu (PAW) yang ditetapkan oleh DPP Partai Golkar. 

Proses pun cukup panjang, dan serangkaian gugatan hukum yang dilakukan oleh pihak Makmur HAPK terkait PAW tersebut juga telah dilakukan ke Mahkamah Partai hingga perdata. Seharusnya, proses masih berjalan, bahkan Pengadilan Negeri Samarinda pun menerima gugatan Makmur.

Namun DPRD Kaltim tetap menggelar pelantikan meski ada proses hukum yang berjalan. Pelantikan sendiri didasari atas Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bernomor 161.64-5129 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud.

SK ini dikeluarkan setelah SK Mendagri Nomor 161.64-5128 Tahun 2022 diterbitkan tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Usai pelantikan, Hasanuddin Masud mengucapkan syukur pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang diambil oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim berjalan lancar.

“Pertama-pertama dulu mengucapkan Alhamdulillah kepada Allah SWT, lalu terima kasih yang banyak kepada seluruh yang membantu pelaksanaan, terjadinya pelantikan ini,” ungkapnya, Senin (12/9/2022).

Dalam kesempatan itu, Hasan juga ucapkan terima kasih kepada Makmur HAPK yang telah mengabdi pada jabatan Ketua DPRD sebelumnya.

“Insya Allah kita akan lanjutkan, ke depan kita menginginkan ada hubungan yang harmonis dengan Pemda terutama eksekutif semoga ada kerjasama yang baik, dan marwah legislatif juga akan kita coba terus perjuangkan sehingga ada kesetaraan dengan Pemda, saya kira itu programnya, tinggal melanjutkan saja apa yg digariskan Pak Makmur,” jelasnya.

Tambahnya lagi, dalam waktu dekat, pihak eksekutif dan legislatif akan mengesahkan ABPD-P. Hasanuddin menjelaskan bahwa sesuai dengan fungsi selain pada legislasi, budgeting dan monitoring, tentu seperti yang dibacakan pada pelantikan dia akan memperjuangkan aspirasi dapil masing-masing.

“Karena kita Wakil Dapil, tentu akan kami perjuangkan dan memperjuangkan ya, untuk perubahan,” katanya. (cps)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *