Fraksi Gabungan DPRD PPU Saran Bubarkan Perumda Tak Produktif

Fraksi Gabungan DPRD PPU Saran Bubarkan Perumda Tak Produktif.

PPU – Fraksi Gabungan DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menilai dua perusahaan umum daerah (perumda) perlu dibubarkan. Pasalnya sejak didirikan hingga kini tidak kunjung memberikan pemasukan asli daerah (PAD).

Perumda yang dimaksud ialah Perumda Benua Taka (PBT) dan Perumda Benuo Taka Energi (PBTE). Sejak didirikan sekira 2008 lalu, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut dinilai tidak bisa memberikan kontribusi yang maksimal bagi daerah.

“Ya kalau memang tidak bisa memberikan PAD untuk daerah, mending dibubarkan saja,” ucap Ketua Fraksi Amanat Bulan Bintang DPRD PPU, Zainal Arifin, Senin, (18/7/2022).

Ketua Fraksi Amanat Bulan Bintang DPRD PPU, Zainal Arifin.

Jika tidak, maka keduanya terus menerus menjadi beban pemerintah daerah. Sebab setiap tahunnya perumda selalu meminta dan mendapatkan penyertaan modal dari APBD yang tak sedikit.

“Tidak layak. Kalau dilihat dari pernyataan modal selama ini yang ada di sana. Kalau dari perkiraan, selama ini sudah ada Rp 100 miliar,” sebutnya.

Sementara bila dibandingkan dengan kontribusinya, hanya sekira Rp 100 kita tiap tahun. Hal itu, tegas Zainal, tidak ideal jika terus- menerus dipertahankan.

Lebih lanjut, ia menyarankan Pemkab PPU untuk mulai menginventarisasi aset milik perumda ini. Jika dari hasil evaluasi itu masih ada aset yang bisa dimanfaatkan, maka pembubaran sangat layak dilakukan.

“Nanti aset perumda yang masih punya nilai, bisa digunakan untuk usaha baru yang lebih baik dan lebih jelas pengelolaannya,” pungkasnya. (ADV)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *