Mulai Hari Ini, Polresta Balikpapan Gelar Operasi Patuh Mahakam Selama 14 Hari

Apel Operasi Patuh Mahakam 2022.

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2022 yang dimulai hari ini, Senin (13/6/2022). Pelaksanaan operasi tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolresta Balikpapan di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso.

Thirdy mengatakan bahwa apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan para personel maupun sarana pendukung lainnya dalam menghadapi Operasi Patuh Mahakan tahun 2022 ini.

“Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dimulai 13-26 Juni 2022. Dengan tema, tertib berlalulintas menyelamatkan anak bangsa. Diharapkan dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” katanya.

Lanjutnya, dalam operasi kali ini akan dikedepankan tindakan preemtif dan preventif di bidang protokol kesehatan Covid-19. Juga mengedepankan giat edukatif, persuasif, simpatik serta humanis.

Adapun untuk penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran. 

“Tujuannya adalah untuk meningkatkan displin masyarakat dalam berlalulintas, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” ungkapnya.

Tambahnya, berdasarkan data Operasi Patuh Mahakam selama dua tahun terakhir telah terjadi penurunan pelanggaran lalulintas sebanyak 21 persen di Kota Balikpapan.
Namun, itu bukan berarti tidak terjadi lagi pelanggaran lalulintas.

Akan tetapi memang selama pandemi Covid-19 Polri sangat mengurangi tindakan pelanggaran menggunakan tilang. Hanya menggunakan blanko teguran saja.

Berdasarkan data tersebut, kepolisian menyimpulkan bahwa pelanggaran lalulintas masih tetap terjadi. Dan setiap kecelakaan lalulintas pasti didahului oleh pelanggaran lalulintas.

“Oleh karena itu, berbagai upaya untuk meningkatan disiplin berlalulintas pengguna jalan harus terus dilakukan. Dan hendaknya upaya tersebut juga menjadi tanggungjawab semua pemangku kepentingan. Bukan hanya Polri semata,” serunya. (pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *