
BALIKPAPAN – Aparat Kepolisian saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kematian IS (49), warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang tewas usai loncat dari lantai 23 apartemen tempat tinggalnya, Kamis (2/6/2022) dini hari pukul 04.30 Wita.
Dikatakan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes, Yusuf Sutejo saat ini sudah dua saksi yang diperiksa.
“Baru dua saksi yang kami periksa. Petugas keamanan di apartemen,” ungkapnya, Jumat (3/6/2022).
Selain itu, polisi juga tengah memeriksa surat wasiat yang ditulis dalam bahasa Korea yang ditemukan dalam kamar apartemen korban. Diduga kuat ditulis oleh korban sebelum akhirnya nekat melompat.
“Soal isi suratnya belum ada informasi terkini,” ungkap Yusuf. (pcm)





