Tujuh Kilogram Sabu Malaysia Diselundupkan dalam Kemasan Detergen

Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/MBC menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (29/5/2024).

BALIKPAPAN – Batalyon Artileri Pertahanan Udara 8/MBC menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Tunontaka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara pada Rabu (29/5/2024).

Penangkapan dilakukan Batalyon Artileri bersama tim gabungan dari Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan, dan Polres Nunukan.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto mengungkapkan bahwa pelaku penyelundupan berusaha menyembunyikan barang bukti di dalam kemasan detergen.

Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MY (48) dan MD (34), dengan barang bukti seberat kurang lebih tujuh kilogram sabu-sabu.

“Untuk mengelabui petugas, pelaku penyelundupan memasukkan barang bukti ke dalam detergen,” ungkap Kolonel Kav Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (30/5/2024).

Upaya penggagalan ini dipimpin oleh Wadansatgas Kapten Arh Khairul Basyri Harahap bersama Pasi Intel Satgas Lettu Arh Siswoyo dan lima prajuritnya.

Mereka bergabung dengan tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai, Lanal Nunukan, dan Polres Nunukan untuk mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti pada pukul 16.30 Wita.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut,” ungkap Kristiyanto.

Penyelundupan sabu-sabu dan barang terlarang lainnya sering terjadi di perbatasan RI-Malaysia.

Aparat penegak hukum terus berupaya memperketat pengawasan dan mempersempit ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut.

“Upaya ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam memerangi narkotika demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” ucapnya. (Pcm)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *