
SAMARINDA – Kuliah umum digelar secara online, Rabu (31/03/2021) kepada mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul Kaltim). Dalam kegiatan tersebut, narasumbernya ialah pimpinan KPK Nurul Ghufron yang memberikan materi yang berkaitan dengan korupsi.
Menurutnya, korupsi itu tidak hanya kasus dengan nilai hingga miliaran Rupiah saja. Namun korupsi itu sudah dilakukan di kehidupan sehari-hari.
Hanya saja Nurul Ghufron menganggap masyarakat sudah biasa. Ia pun memberikan contoh, dimana salah satu orangtua memberikan hadiah kepada guru sebagai tanda terimakasih telah mengajarkan anaknya.
Contoh tersebut, sebut Ghufron merupakan bentuk dari gratifikasi. Selain itu saat pelaksanaan pilkada atau pemilu berlangsung serangan fajar menjelang pemungutan suara di masyarakat sudah biasa.
“Survei orangtua murid ke guru. Ternyata saking care ke anaknya orangtua sekarang menganggap gratifikasi itu biasa juga. Mudah-mudahan dosennya tidak. Ini semua orang-orang menyemprot KPK menganggap KPK tidak kerja,” terang Nurul Ghufron kepada peserta.
Lebih lanjut, dari hasil survei yang sudah dibuat KPK, sekitar 80 persen pelaku korupsi merupakan lulusan sarjana. Untuk itu ia mengimbaukan kepada Universitas untuk memberikan ilmu karakter khususnya seputar anti korupsi.
“80 persen Perguruan Tinggi semakin tinggi ilmu seseorang harusnya karakter semakin beradab, berintegritas. Ternyata koruptor itu sarjana,” jelasnya. (pry)
Editor: (dy)



