
KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan terus mempercepat transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik guna menghadirkan layanan yang lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau masyarakat. Salah satu langkah terbaru diwujudkan melalui inovasi Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan yang menghadirkan layanan e-Contengan pada portal e-Manuntung sebagai sarana pelayanan perpajakan berbasis digital.
Inovasi tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perpajakan daerah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat mengurus kewajiban perpajakan kapan saja dan dari mana saja selama memiliki akses internet.
Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham, mengatakan digitalisasi layanan perpajakan merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Menurutnya, pola pelayanan konvensional yang mengharuskan masyarakat datang ke kantor dan mengantre perlahan mulai ditinggalkan seiring berkembangnya pemanfaatan teknologi informasi dalam tata kelola pemerintahan.
“Transformasi digital ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Pembayaran pajak menjadi lebih cepat, aman, dan transparan. Kami ingin pelayanan publik semakin dekat dengan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi,” ujar Idham, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, fitur e-Contengan yang tersedia dalam portal e-Manuntung tidak hanya melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tetapi juga mendukung berbagai layanan pajak daerah lainnya yang dikelola BPPRD Kota Balikpapan.
Seluruh layanan tersebut telah terintegrasi dalam satu platform digital sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan beberapa aplikasi berbeda untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi perpajakan.
Untuk mendukung kemudahan transaksi, BPPDRD juga menggandeng sejumlah lembaga perbankan sebagai mitra pembayaran sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran yang aman dan mudah diakses.
“Wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode digital, seperti Virtual Account, QRIS, maupun kanal pembayaran yang disediakan oleh Bank Kaltimtara, Bank Mandiri, dan Bank BJB,” jelasnya.
Idham menuturkan bahwa penerapan sistem digital memberikan manfaat yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat sebagai pengguna layanan, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan akurasi data, mempercepat proses administrasi, serta memperkuat transparansi dalam pengelolaan penerimaan daerah.
Selain itu, sistem yang terdokumentasi secara elektronik juga dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data perpajakan daerah.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan patuh membayar pajak karena prosesnya kini jauh lebih mudah. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Balikpapan,” katanya.
Lebih lanjut, Idham menyampaikan bahwa pengembangan portal e-Manuntung merupakan bagian dari agenda besar Pemerintah Kota Balikpapan dalam memperluas implementasi pemerintahan berbasis elektronik di berbagai sektor pelayanan publik.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
Melalui inovasi ini, pemerintah berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus meningkat seiring semakin mudahnya akses terhadap layanan perpajakan daerah.
“Sistem digital juga diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sehingga dapat mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Dengan sistem perpajakan yang semakin modern, mudah diakses, dan akuntabel, BPPDRD Kota Balikpapan optimistis budaya taat pajak di tengah masyarakat akan terus tumbuh. Pada saat yang sama, peningkatan kepatuhan wajib pajak diharapkan mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Balikpapan. (mang/Adv Diskominfo Balikpapan)



