
Iran, Kaltimedia.com — Pemerintah Iran dilaporkan mulai menerapkan skema biaya bagi kapal tanker yang melintas di Selat Hormuz. Kebijakan ini menambah tekanan bagi pelaku industri pelayaran dan energi global di tengah konflik geopolitik yang memanas.
Laporan media internasional menyebutkan, Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) secara de facto mengatur lalu lintas kapal dengan mewajibkan setiap kapal menyerahkan dokumen lengkap untuk memperoleh izin melintas.
Kapal yang hendak melintasi selat tersebut harus melalui proses verifikasi, termasuk menyerahkan identitas kapal, rantai kepemilikan, manifes kargo, hingga daftar awak. Setelah disetujui, kapal akan diberikan kode izin, rute khusus, serta pengawalan saat melintas di perairan Iran.
Sejak 13 Maret 2026, setidaknya 26 kapal dilaporkan telah menggunakan jalur yang dikendalikan IRGC. Beberapa di antaranya bahkan disebut telah membayar biaya melintas, termasuk menggunakan mata uang yuan.
Meski demikian, kebijakan ini belum memiliki dasar hukum resmi. Parlemen Iran dikabarkan tengah mengupayakan regulasi untuk melegalkan skema tersebut sebagai bentuk penguatan kedaulatan sekaligus sumber pemasukan negara.
“Kami menyediakan pengamanannya dan wajar jika kapal dan kapal tanker minyak membayar biaya tersebut,” ujar anggota parlemen Iran, Mohammadreza Rezaei Kouchi.
Di sisi lain, Iran menyatakan hanya kapal dari negara “sahabat” seperti Pakistan, India, Irak, China, dan Rusia yang akan diizinkan melintas dengan lebih mudah.
Dilema Pelaku Usaha dan Risiko Pidana
Kebijakan ini menempatkan pelaku bisnis global dalam posisi sulit. Pasalnya, IRGC telah diklasifikasikan sebagai organisasi teroris oleh Amerika Serikat, sehingga setiap transaksi yang melibatkan organisasi tersebut berpotensi melanggar hukum internasional.
Ahli kepatuhan keuangan memperingatkan bahwa pembayaran kepada IRGC bisa dianggap sebagai bentuk dukungan material terhadap organisasi terlarang, yang berisiko berujung pada tuntutan pidana.
Selain itu, ketentuan hukum yang berbeda di berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa, semakin memperumit keputusan perusahaan dalam menentukan langkah.
Ancaman terhadap Pasokan Energi Global
Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi perdagangan energi dunia, dengan sekitar seperlima pasokan minyak global melintasi kawasan tersebut.
Sejak konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran memanas sejak akhir Februari 2026, lalu lintas di selat tersebut dilaporkan menurun drastis.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan krisis energi global, terutama bagi negara-negara yang bergantung pada pasokan minyak dari kawasan Asia Barat. (Ang)



