Hoaks Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi PNS, Ini Penjelasannya

Gambar saat ini: Foto: Presiden Indonesia ke 8 Prabowo Subianto. Sumber: Istimewa.
Foto: Presiden Indonesia ke 8 Prabowo Subianto. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com — Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim Prabowo Subianto mengumumkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS beredar luas dan menuai perhatian publik.

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun bernama “Feronika Silitonga” pada Rabu (18/3/2026). Dalam narasinya, disebutkan bahwa pemerintah akan mulai mengangkat PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu atau PNS pada tahap pertama.

“Kabar gembira!! Resmi… P3K PW mulai beralih ke Full Waktu Dimulai dari Tahap 1. Aliansi R2-R3. P3K Paruh Waktu punya Harapan Baru,” demikian isi keterangan dalam unggahan tersebut.

Konten itu juga menampilkan foto Presiden Prabowo dengan latar belakang Istana Kepresidenan Yogyakarta, seolah-olah pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan ke Universitas Gadjah Mada.

Namun, penelusuran menunjukkan klaim tersebut tidak memiliki dasar resmi. Hingga Rabu (25/3/2026), tidak ditemukan pernyataan valid dari pemerintah terkait pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

Informasi serupa juga terpantau beredar di akun lain, termasuk Facebook “Candra Lotara” dan Instagram @hariswaranto, yang menyebut adanya janji pemerintah terkait status PPPK. Meski demikian, klaim tersebut tidak disertai sumber resmi yang dapat diverifikasi.

Narasi dalam unggahan bahkan menyebut Presiden telah menginstruksikan jajaran pemerintah untuk menyiapkan skema pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PNS. Namun, hingga kini, belum ada kebijakan resmi yang mengatur hal tersebut.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi di media sosial, terutama yang menyangkut kebijakan pemerintah. Pastikan informasi berasal dari sumber resmi agar terhindar dari penyebaran hoaks. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *