
Samarinda, Kaltimedia.com – Pemerintah pusat tengah mempertimbangkan kebijakan pembatasan ekspansi ritel modern hingga ke wilayah pedesaan. Wacana ini mencuat seiring dengan penguatan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digagas untuk memperkuat ekonomi berbasis desa.
Informasi yang berkembang menyebutkan pemerintah sedang meninjau kemungkinan menghentikan penerbitan izin baru bagi jaringan minimarket yang ingin berekspansi ke desa. Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan usaha serta melindungi pelaku usaha kecil dan pasar tradisional dari tekanan persaingan ritel berskala besar.
Sebelumnya, Yandri Susanto selaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menyoroti masifnya penetrasi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret yang kini telah merambah kawasan pedesaan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menekan pelaku usaha lokal yang masih bergantung pada pasar tradisional.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan menyatakan dukungannya terhadap rencana pembatasan izin minimarket di desa. Ia menilai regulasi yang tegas diperlukan agar pertumbuhan ritel modern tetap terkendali dan tidak menggerus ruang usaha masyarakat kecil.
“Jika ekspansi ritel modern tidak dibatasi, dampaknya bisa sampai ke desa dan menimbulkan tekanan berat bagi pelaku usaha tradisional dalam mempertahankan daya saingnya,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurut Viktor, kebijakan tersebut sejalan dengan semangat memperkuat ekonomi kerakyatan. Program Koperasi Merah Putih dinilai dapat menjadi penggerak ekonomi desa, menjaga stabilitas harga, serta membantu pengendalian inflasi di tingkat lokal.
“Langkah ini bagian dari strategi agar ekonomi kerakyatan tetap memiliki ruang untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” tambahnya.
Terkait potensi dampak terhadap lapangan pekerjaan akibat pembatasan izin minimarket, Viktor menilai koperasi desa juga memiliki peluang besar menyerap tenaga kerja lokal. Namun, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu bersaing secara profesional dengan sistem manajemen ritel modern.
“Dampak terhadap ketenagakerjaan bisa diminimalkan jika koperasi mampu meningkatkan kapasitas SDM sehingga memiliki daya saing setara dengan ritel modern,” pungkasnya. (Rfh)
Editor: Ang



