Pemkot Balikpapan Siapkan Regenerasi ASN, Pastikan Birokrasi Tetap Efektif di Tengah Gelombang Pensiun

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo. (foto: BKPSDM Kota Balikpapan)

KALTIMEDIA.COM, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus memperkuat strategi jangka panjang dalam menghadapi tantangan regenerasi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini menjadi penting seiring meningkatnya jumlah pegawai yang memasuki masa purna tugas setiap tahun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengungkapkan bahwa setiap tahunnya lebih dari seratus ASN di lingkungan Pemkot mengakhiri masa pengabdiannya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, mengingat kebutuhan pelayanan publik terus meningkat.

“Regenerasi ASN bukan hanya soal merekrut pegawai baru, tetapi juga memastikan pegawai yang masih aktif memiliki kompetensi dan kinerja yang mumpuni,” ujar Purnomo, Rabu (22/10/2025).

Ia menjelaskan, Pemkot mendorong seluruh ASN untuk terus mengembangkan kapasitas diri melalui pendidikan formal maupun pelatihan teknis. Setiap pegawai yang menempuh pendidikan lanjutan diwajibkan segera melaporkan ijazah atau surat kelulusan agar data kepegawaian dapat diperbarui.

Langkah tersebut bertujuan mempercepat proses penyesuaian jabatan dan membuka peluang karier bagi ASN berprestasi. Pegawai yang telah meningkatkan kualifikasi pendidikan berkesempatan mengajukan kenaikan pangkat atau mengisi posisi struktural yang saat ini kosong.

Selain fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pemkot juga menata ulang distribusi tenaga kerja di sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik dan tenaga medis, terutama di wilayah yang tengah berkembang dan di sekolah-sekolah baru.

“Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang membantu menambah tenaga, namun kebutuhan terus bertambah. Karena itu, kami perlu menata ulang agar penempatan ASN benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Purnomo menambahkan, perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan peraturan daerah terbaru juga menimbulkan kebutuhan formasi baru. Sejumlah jabatan baru bermunculan, sementara formasi lama belum seluruhnya terisi.

Untuk itu, BKPSDM terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna memastikan pengisian jabatan dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan.

“Kami tidak ingin asal menutup kekosongan jabatan. Setiap penempatan harus melalui proses seleksi dan asesmen kompetensi agar berjalan profesional,” tegasnya.

Melalui strategi regenerasi dan penguatan kapasitas ini, Pemkot Balikpapan berkomitmen menjaga efektivitas birokrasi di tengah keterbatasan sumber daya manusia.

“Tujuan utama kami adalah membangun ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Bukan sekadar mengisi jabatan kosong, tetapi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkas Purnomo.

Dengan penguatan sistem karier yang transparan dan berkelanjutan, Pemkot Balikpapan menegaskan kesiapannya membangun generasi baru ASN yang mampu menjawab tantangan birokrasi modern di masa mendatang. (mang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *