Dishub Kaltim Perketat Pengawasan di Sungai Mahakam Pasca Tenggelamnya KM Dahliya F3

Gambar saat ini: Foto: M Dahliya F3 yang karam di persiapan Kukar. Sumber: Istimewa.
Foto: M Dahliya F3 yang karam di persiapan Kukar. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Insiden tenggelamnya KM Dahliya F3 di perairan Kutai Kartanegara pada Kamis (12/2/2026) menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim langsung mengambil langkah cepat dengan memperketat pengawasan keselamatan pelayaran di sepanjang Sungai Mahakam.

Sebagai respons awal, Dinas Perhubungan Kalimantan Timur menerbitkan surat imbauan resmi bernomor 500.11.30.2/0396. Surat tersebut berisi instruksi peningkatan pengawasan terhadap operasional kapal penumpang maupun angkutan barang, khususnya di jalur strategis Sungai Mahakam yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat.

Imbauan itu ditujukan kepada Dinas Perhubungan di Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu agar memperketat pemeriksaan di setiap titik keberangkatan maupun persinggahan.

Muatan Mendekati Batas Aman

Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim, Ahmad Maslihuddin, menjelaskan bahwa secara administratif KM Dahliya F3 dinyatakan memenuhi persyaratan pelayaran. Dokumen kapal disebut lengkap dan masih berlaku.

Namun demikian, hasil pengamatan terhadap rekaman video yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya indikasi kapal membawa muatan mendekati kapasitas maksimal.

“Secara teknis kapal memenuhi syarat, namun dari pantauan video yang beredar, muatan terlihat mendekati batas aman. Ini yang diduga menjadi pemicu insiden,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa kepatuhan dokumen saja tidak cukup tanpa pengawasan teknis yang ketat di lapangan.

Soroti Ketertiban Manifest Penumpang

Selain persoalan kapasitas muatan, Dishub juga menyoroti ketidaktertiban data manifest penumpang. Berdasarkan data awal, tercatat 36 penumpang berangkat dari Samarinda. Namun, terdapat dugaan adanya penambahan penumpang di tengah perjalanan tanpa pencatatan resmi.

Kondisi ini dinilai berisiko karena dapat menyulitkan proses evakuasi dan pendataan saat terjadi keadaan darurat. Dishub menegaskan pentingnya disiplin administrasi sebagai bagian dari sistem keselamatan transportasi sungai.

Edukasi dan Pengawasan Ditingkatkan

Sebagai langkah preventif, Dishub Kaltim berencana menggencarkan edukasi visual kepada masyarakat dan operator kapal. Program tersebut mencakup pemasangan papan informasi di dermaga, visualisasi perbandingan muatan aman dan berisiko, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk lebih aktif melakukan inspeksi di setiap dermaga.

Langkah ini diharapkan mampu menekan potensi pelanggaran sekaligus membangun budaya keselamatan dalam transportasi sungai.

Maslihuddin menegaskan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama.

“Keselamatan penumpang adalah harga mati. Kami minta seluruh pihak tidak mengambil risiko hanya demi mengejar muatan,” tegasnya.

Dengan adanya insiden ini, Dishub Kaltim menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan standar keselamatan pelayaran ditegakkan secara konsisten di seluruh perairan Sungai Mahakam. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *