Sekda Harap Paslon Pilkada PPU Punya Visi-Misi Selaras dengan RPJMD 2025-2029

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar.

PENAJAM PASER UTARA – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tahun 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar berharap para calon kepala daerah PPU, menyusun visi misinya sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024-2029.

Jelasnya bahwa RPJMD yang telah dirancang Pemkab PPU menjadi pedoman bagi bakal paslon bupati dan wakil bupati untuk menetapkan visi dan misi mereka. Langkah ini penting agar program dan janji politik kepala daerah yang terpilih sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten PPU.

“Para calon harus merujuk pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta RPJMD 2025-2029,” ungkapnya.

Penyesuaian visi dan misi calon dengan RPJMD dan RPJPD adalah ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Tambahnya, bahwa dokumen terkait telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) beberapa waktu lalu.

“Kami sudah menyerahkan dokumen itu kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) belum lama ini,” katanya.

Lebih lanjut, RPJMD disusun sesuai dengan Undang-Undang (UU) Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan pendekatan sistematis, terarah, terpadu, dan responsif terhadap perubahan daerah.

Pemkab PPU telah menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029, yang menggambarkan tren kondisi keuangan daerah dan rekomendasi kebijakan berdasarkan RPJPD, pada Agustus 2024.

“Setiap calon, termasuk tim suksesnya, harus memperhatikan dokumen ini untuk mengusung visi dan misi Pemkab PPU di masa depan,” serunya. (Ar)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *