Pemdes Jatiserang Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos, Sejumlah Warga Mundur

Gambar saat ini: Foto: Pemdes Jatiserang Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos, Sejumlah Warga Mundur. Sumber: Istimewa.
Foto: Pemdes Jatiserang Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos, Sejumlah Warga Mundur. Sumber: Istimewa.

Majalengka, Kaltimedia.com – Pemerintah Desa Jatiserang, Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mulai memasang stiker di rumah warga penerima bantuan sosial (bansos). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut surat imbauan Bupati Majalengka agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Kepala Desa Jatiserang, Tirta Wirahman, mengatakan pihaknya merespons cepat kebijakan tersebut. Bahkan, sebelum pelaksanaan menyeluruh, desa telah lebih dulu menyiapkan stiker.

“Kami menerima surat imbauan dari Bupati Majalengka melalui Kecamatan Panyingkiran bahwa penerima bantuan sosial seperti BPNT, PKH, bantuan pangan, dan BLT harus dipasang stiker. Kami merespons baik program ini,” ujar Tirta, Kamis (12/2/2026).

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 1.512 penerima bansos di Desa Jatiserang. Namun jumlah rumah yang akan ditempeli stiker diperkirakan sekitar 700 hingga 800 unit.

“Dalam satu keluarga bisa menerima dua sampai empat jenis bantuan. Jadi penerimanya 1.512 orang, tapi rumahnya sekitar 700–800,” jelasnya.

Warga Mengundurkan Diri

Menurut Tirta, pemasangan stiker menjadi bentuk kontrol sosial. Ia menilai warga yang merasa kondisi ekonominya sudah membaik akan mempertimbangkan kembali status penerima bantuan.

“Dengan adanya stiker ini, warga yang merasa sudah mampu atau rumahnya sudah bagus biasanya malu jika dipasang stiker. Sehingga tanpa paksaan mereka berinisiatif mengundurkan diri demi rasa keadilan,” katanya.

Ia mengungkapkan, sudah ada warga yang menyatakan mundur dari kepesertaan bansos karena tidak ingin rumahnya ditempeli stiker.

“Sudah ada yang datang ke Ketua PKH dan menyampaikan akan mengundurkan diri karena rumahnya akan dipasang stiker,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Apip Supriyanto, menjelaskan bahwa kebijakan pemasangan stiker merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Pemasangan stiker ini diperuntukkan bagi penerima BPNT, PKH, BLT khususnya BLT Kesera, serta bantuan pangan di Kabupaten Majalengka,” kata Apip.

Ia memaparkan, jumlah penerima bansos di Majalengka tergolong besar, yakni sekitar 52 ribu penerima BPNT, 125 ribu PKH, 172 ribu bantuan pangan, dan 200 ribu penerima BLT Kesera.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil karena masih ada anggapan di masyarakat bahwa bantuan belum sepenuhnya tepat sasaran.

“Dengan stiker ini, masyarakat bisa menilai sendiri apakah mereka masih layak menerima bantuan atau tidak. Jika sudah merasa cukup dan memiliki penghasilan tetap, biasanya mereka memilih mengundurkan diri,” ujarnya.

Apip menambahkan, apabila ditemukan rumah tergolong mewah atau memiliki kendaraan namun masih tercatat sebagai penerima bantuan, pihaknya akan melakukan klarifikasi.

“Jika keluarga tersebut tetap ingin menerima bantuan, stiker tetap dipasang karena memang khusus penerima bansos. Namun jika merasa sudah tidak layak, biasanya memilih mundur,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap kebijakan ini dapat mendorong transparansi dan memperkuat rasa keadilan di masyarakat, sehingga bantuan sosial benar-benar diterima warga yang membutuhkan. (ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *