
Jakarta, Kaltimedia.com – Pemerintah Indonesia menegaskan keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak berarti membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Penegasan ini disampaikan setelah Israel resmi bergabung dalam BoP, menyusul pertemuan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dengan Presiden AS Donald Trump. Sebelumnya, Indonesia bersama sejumlah negara mayoritas Muslim telah lebih dulu bergabung dalam forum tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa kehadiran Indonesia di BoP tidak dapat dimaknai sebagai langkah normalisasi hubungan politik.
“Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara mana pun,” ujar Yvonne, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, partisipasi Indonesia didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, serta rekonstruksi Gaza di Palestina, sebagaimana tertuang dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
Yvonne menegaskan, prinsip dan posisi Indonesia tidak berubah meski Israel kini menjadi anggota BoP.
“Di BoP maupun di semua forum, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional termasuk hukum humaniter internasional di Gaza, mendorong akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam proses perdamaian Gaza. Indonesia, kata Yvonne, tetap mendukung penuh keterlibatan Otoritas Palestina dalam BoP.
“Indonesia akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina serta menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, sekaligus mendorong terwujudnya solusi dua negara,” pungkasnya. (ang)



