Insiden Kapal Tabrak Jembatan Mahulu Terulang, Ananda Desak Pengawasan Pelayaran Diperketat

Gambar saat ini: Foto: Jembatan Mahulu yang sudah tiga kali ditabrak tongkang. Sumber: Istimewa.
Foto: Jembatan Mahulu yang sudah tiga kali ditabrak tongkang. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com — Kembali terjadinya insiden kapal yang menabrak Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) memicu sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menilai kejadian tersebut menjadi indikator lemahnya pengawasan aktivitas pelayaran di perairan Kaltim.

Menurut Ananda, insiden yang berulang tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa biasa. Ia menegaskan perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga yang memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi lalu lintas kapal, khususnya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelindo.

“Insiden seperti ini tidak boleh terus berulang. Ini menunjukkan pengawasan pelayaran belum berjalan maksimal,” ujar Ananda, Selasa (27/1/2026).

Ia mengingatkan, pengawasan yang lemah berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa di masa mendatang. Dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur strategis, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jembatan.

“Pengawasan pelayaran harus benar-benar diperketat. Jangan sampai kelalaian terus terjadi dan masyarakat yang selalu menanggung akibatnya,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Ananda mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk mengambil peran lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap KSOP serta Pelindo di daerah. Ia menekankan bahwa KSOP merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga tanggung jawab evaluasi berada langsung di tingkat kementerian.

“Pemerintah pusat harus memastikan institusi yang mereka tunjuk bekerja secara profesional. KSOP dan Pelindo memiliki kewenangan besar dalam pengaturan lalu lintas kapal, maka pengawasannya juga harus dilakukan secara serius,” katanya.

Ananda juga mengungkapkan keprihatinannya karena insiden tabrakan terhadap Jembatan Mahulu tercatat telah terjadi hingga tiga kali. Menurutnya, pola penanganan yang selama ini dilakukan masih bersifat reaktif dan belum menyentuh upaya pencegahan secara mendasar.

“Setiap kejadian selalu diakhiri dengan uji beban, rapat, hingga penutupan jembatan yang mengganggu aktivitas masyarakat. Yang dibutuhkan adalah pencegahan sejak awal, bukan hanya penanganan setelah kejadian,” ungkapnya.

Ia meminta KSOP agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, terutama dalam menjaga aset negara dan daerah. Menurutnya, kelalaian dalam pengaturan lalu lintas kapal tidak seharusnya terus terjadi.

Terkait isu pergantian Kepala KSOP yang sempat mencuat, Ananda menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Ia menyebut Kementerian Perhubungan memiliki hak penuh untuk melakukan evaluasi kinerja serta mengambil keputusan terkait jabatan tersebut.

“Itu sepenuhnya kewenangan pusat. Kepala KSOP ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan, sehingga evaluasi dan kebijakan lanjutan juga ada di tangan mereka,” jelasnya.

Meski demikian, Ananda menegaskan selama insiden serupa terus berulang, masyarakat Kalimantan Timur akan selalu menjadi pihak yang dirugikan. Ia mengingatkan bahwa Jembatan Mahulu merupakan aset daerah yang dibangun menggunakan dana rakyat dan memiliki fungsi vital bagi kepentingan publik.

“Ini aset Kalimantan Timur, dibangun dari uang rakyat dan digunakan untuk rakyat. Jangan sampai terus menjadi korban kelalaian. Siapa pun yang memberi izin lalu lintas kapal, harus menjalankan tugasnya dengan benar dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Rfh)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *