DPRD Kaltim Minta Pengembangan Tahap II RSUD AMS II Dievaluasi, Anggaran Rp98 Miliar Diusulkan Fokus Perbaikan Fasilitas

Gambar saat ini: Foto: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Selehuddin II (AMS II). Sumber: Istimewa.
Foto: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Selehuddin II (AMS II). Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengusulkan agar rencana pengembangan tahap II Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Selehuddin II (AMS II) dievaluasi. DPRD menilai anggaran sebesar Rp98 miliar yang telah dialokasikan untuk pembangunan gedung baru sebaiknya sementara dialihkan untuk memperbaiki fasilitas yang sudah ada.

Usulan tersebut muncul menyusul masih banyaknya sarana dan prasarana RSUD AMS II yang dinilai belum layak dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, mengatakan kondisi fisik rumah sakit saat ini membutuhkan perhatian serius. Hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah kerusakan bangunan yang belum tertangani.

“Kami meminta pemerintah daerah bersama Dinas PUPR agar fokus terlebih dahulu pada rehabilitasi gedung yang sudah ada. Banyak fasilitas yang rusak dan harus segera diperbaiki, bersamaan dengan pemenuhan peralatan medis yang memadai,” ujar Baba, Jumat (23/1/2026).

Ia memaparkan, beberapa persoalan yang ditemukan antara lain kebocoran atap, genangan air saat hujan, serta retakan pada struktur bangunan. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah ruangan tidak dapat difungsikan secara optimal.

Akibatnya, dari total rencana kapasitas 50 tempat tidur, saat ini RSUD AMS II baru mampu mengoperasikan sekitar 13 tempat tidur. Keterbatasan ruang perawatan menjadi kendala utama dalam meningkatkan layanan kesehatan.

“Optimalisasi gedung yang sudah ada akan berdampak langsung pada peningkatan layanan. Tetapi tentu harus dibarengi dengan kesiapan tenaga medis dan pendukung lainnya,” jelas Baba.

Menurutnya, anggaran Rp98 miliar akan lebih efektif jika difokuskan pada dua kebutuhan utama sekaligus, yakni rehabilitasi fisik bangunan serta pengadaan peralatan medis yang hingga kini masih belum terpenuhi.

“Dengan anggaran sebesar itu, perbaikan gedung yang rusak bisa dilakukan dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat juga dapat ditingkatkan,” katanya.

Lebih lanjut, DPRD Kaltim berencana membahas usulan pergeseran anggaran tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meski pengembangan tahap II RSUD AMS II telah tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2026, Baba menegaskan penyesuaian anggaran masih dimungkinkan melalui mekanisme pembahasan bersama.

“Anggarannya sudah tersedia dalam APBD. Tinggal dilakukan penyesuaian melalui pembahasan bersama TAPD dan stakeholder terkait,” tutupnya.

Di sisi lain, DPRD Kaltim tetap mendorong agar seluruh proses perizinan pembangunan gedung baru dapat dipersiapkan lebih awal. Realisasi pembangunan fisik diharapkan dilakukan pada tahun anggaran berikutnya, setelah kondisi RSUD AMS II benar-benar optimal dan siap mendukung peningkatan pelayanan kesehatan. (Rfh)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *