Vihara Vajra Vijaya Citta Pertimbangkan Jalur Hukum atas Tuduhan Tak Berdasar

Foto: Pihak Vihara Vajra Vijaya Citta Samarinda. Sumber: Istimewa.
Foto: Pihak Vihara Vajra Vijaya Citta Samarinda. Sumber: Istimewa.

Samarinda, Kaltimedia.com – Vihara Vajra Vijaya Citta di Samarinda, Kalimantan Timur, tengah menghadapi masalah serius setelah muncul tuduhan tak berdasar yang dilontarkan dalam Rapat Umum True Buddha Foundation (TBF) di Jakarta pada 5 Juli 2025. Tuduhan tersebut dianggap mencemarkan nama baik vihara dan membuat pihak vihara mempertimbangkan langkah hukum.

Ketua Yayasan Vijaya Citta, Agus Haryono, menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah hoaks dan sangat merugikan pihak vihara. “Kami masih membuka ruang mediasi, tetapi proses hukum sedang kami pertimbangkan. Pengacara sudah kami tunjuk untuk memetakan langkah-langkah yang akan diambil,” kata Agus.

Tuduhan yang dimaksudkan adalah bahwa vihara diduga menggalang dana dari umat dengan janji dapat menghilangkan karma buruk, serta meminta donasi untuk pelapisan emas patung suci sebagai bentuk persembahan. Ketua Vihara Vajra Vijaya Citta, Julianti Chiasidy, meminta penyelenggara TBF mengungkap identitas oknum penyebar fitnah dan menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui media sosial.

“Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Jika tidak, kami siap tempuh jalur hukum,” tegas Julianti.

Pelaksana tugas Ketua Umum Majelis Agama Buddha Tantrayana Satya Buddha Indonesia (Madha Tantri), Ridwan Liong, membenarkan bahwa pernyataan yang menyinggung vihara memang mencuat dalam forum, meski awalnya disampaikan melalui email.

“Itu tidak seharusnya disampaikan dalam forum terbuka. Ada kelalaian dalam penyampaian, sehingga menimbulkan kegaduhan. Kami paham umat merasa tersakiti,” ucap Ridwan.

Pihak vihara berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai, namun tetap menyiapkan jalur hukum sebagai opsi terakhir jika tidak ada itikad baik dari pihak yang menyebarkan hoaks.

“Kami menjunjung tinggi nilai toleransi dan ajaran damai. Namun kami juga punya hak untuk menjaga kehormatan vihara dan umat,” pungkas Agus. (Ama)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *