
Paser, Kaltimedia.com — Aksi pengancaman terjadi di perairan Teluk Adang, Kabupaten Paser. Seorang pemuda berinisial W (28) diamankan aparat kepolisian setelah mengancam awak kapal menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 Wita, saat kapal KSA 134 tengah melintas di kawasan perairan Teluk Adang. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai nelayan naik ke atas kapal dan meminta bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sebanyak satu jerigen.
Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh awak kapal. Penolakan itu memicu kemarahan pelaku. Dalam kondisi emosi, W kemudian mengeluarkan sebilah pisau dan mengarahkannya ke awak kapal, sehingga membuat seluruh kru merasa terancam.
Kejadian tersebut segera dilaporkan setelah awak kapal berhasil menghubungi Radio Room PT. Contran Asia, yang kemudian meneruskan informasi ke pihak kepolisian.
Kasat Polairud Polres Paser, AKP Andi Ferial, mewakili Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat begitu menerima laporan.
“Setelah menerima laporan dari pihak kapal, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim Hiu Satpolairud bersama Tim Jatanras Polres Paser berhasil mengamankan pelaku di kediamannya di Desa Paser Mayang, Kec. Kuaro,” ujar AKP Andi Ferial.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu buah pisau bergagang kayu dengan panjang mata pisau sekitar 20 sentimeter. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara.
AKP Andi Ferial menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah perairan Kabupaten Paser.
“Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Paser, serta menindak tegas segala bentuk ancaman dan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Polres Paser juga mengimbau masyarakat, khususnya yang beraktivitas di wilayah perairan, untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindak kriminal melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis. (Dy)
Editor: Ang



