Gibran Soal Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Hormati Proses Hukum

Gambar saat ini: Foto: Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke Asmat, Papua. Sumber: Istimewa.
Foto: Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke Asmat, Papua. Sumber: Istimewa.

Asmat, Kaltimedia.com – Gibran Roy Suryo menjadi perhatian publik setelah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. Gibran meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi terkait perkara tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Gibran saat melakukan kunjungan kerja di Asmat, Minggu (21/6/2026). Selain mengajak masyarakat mengikuti proses hukum, ia juga menyampaikan doa agar kedua tersangka segera pulih dari kondisi kesehatan yang tengah mereka alami.

“Ya, diikuti saja proses yang ada dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” kata Gibran.

Ia menambahkan bahwa kesehatan keduanya perlu menjadi perhatian. Karena itu, Gibran berharap Roy Suryo dan dokter Tifa dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas seperti biasa.

“Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” ujarnya.

Sebelumnya, Roy Suryo dan dokter Tifa diketahui menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6/2026) malam.

Kuasa hukum keduanya, Refly Harun, menjelaskan bahwa secara umum kondisi kliennya stabil. Namun, hasil pemeriksaan medis menemukan sejumlah penyakit bawaan yang memerlukan observasi dan penanganan lebih lanjut.

Menurut Refly, tim dokter menilai kondisi kesehatan Roy Suryo dan dokter Tifa belum memungkinkan untuk langsung kembali menjalani aktivitas tanpa pengawasan medis. Oleh karena itu, dokter merekomendasikan rawat inap guna memastikan kondisi keduanya tetap terpantau.

Refly mengungkapkan Roy Suryo pada awalnya tidak berencana menjalani rawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia akhirnya mengikuti rekomendasi dokter.

Ia menegaskan bahwa lama perawatan belum dapat dipastikan karena sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan dan hasil evaluasi tim medis.

“Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly.

Kasus yang menjerat Roy Suryo dan dokter Tifa berkaitan dengan dugaan fitnah serta pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Proses hukum atas perkara tersebut saat ini masih berlangsung. (ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *