
Bandung, Kaltimedia.com – Penyekapan Bandung menjadi sorotan setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat terus memburu TH (30), pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTT (29), selama tiga tahun. Meski keberadaannya sempat terdeteksi, terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum proses penangkapan dilakukan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran intensif terhadap TH. Polisi juga terus menelusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Masih dikejar. Doakan ya. Informasi penangkapan bocor terus, pelaku lari terus,” kata Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2026).
Sementara itu, penyidik masih mendalami lokasi yang diduga menjadi tempat korban mengalami penyekapan. Hingga kini, korban menjadi saksi utama dalam perkara tersebut. Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi kesehatan korban masih memerlukan penanganan intensif.
Menurut Hendra, korban mengalami luka serius yang berdampak pada penglihatannya. Salah satu mata korban disebut sudah tidak dapat berfungsi, sedangkan kondisi mata lainnya masih dalam pengawasan tim medis.
“Salah satu mata sudah sama sekali tidak bisa digunakan, dan yang satunya kemungkinan kecil juga bisa dibuka,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah keluarga menemukan korban dalam kondisi mengenaskan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 12 Juni 2026. Awalnya, keluarga mendapat informasi bahwa korban mengalami kecelakaan. Namun setelah melihat langsung kondisi korban, mereka menduga terdapat unsur kekerasan yang berlangsung dalam waktu lama.
Adik korban, Syahrul Ulum, menjelaskan kakaknya mulai mengenal TH pada 2023 saat bekerja di sebuah perusahaan makanan di kawasan Pasteur, Bandung. Setelah menjalin hubungan, korban perlahan kehilangan kontak dengan keluarga.
“Pas sudah berhubungan dia ke rumah orang tua. Dari situ langsung hilang, tidak bisa dihubungi,” ujar Syahrul.
Setelah kondisi korban mulai membaik, keluarga memperoleh cerita mengenai dugaan penyiksaan yang dialami selama bertahun-tahun. Korban mengaku kerap mengalami kekerasan fisik, mulai dari pemukulan hingga luka akibat benda panas.
Keluarga berharap polisi segera menangkap pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga khawatir masih ada korban lain apabila pelaku belum berhasil diamankan. (Ang)



