Komisi III DPRD Kukar Lakukan Kunker ke DPTPH Kaltim, Bahas Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Komisi III DPRD Kukar Lakukan Kunker ke DPTPH Kaltim, Bahas Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

KUTAI KARTANEGARA – Komisi III DPRD Kutai Kartanegara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura (DPTPH) Kaltim. Dalam kesempatan tersebut kedua pihak juga membahas mengenai polemik kelangkaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kabupaten Kukar.

Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal mengatakan kelangkaan tersebut menjadi keresahan bagi pengguna pupuk bersubsidi. Karenanya pihaknya ingin mencri solusi dengan berdiskusi ke DPTPH Kaltim.

“Kami mohon masukan teknis, ketika para petani sedang melakukan aktivitas budidayanya permasalahan yang berulang selalu muncul dari gangguan organisme pengganggu tanaman (OPT) dan diperparah dengan kelangkaan pupuk bersubsidi. Harapanya benang merah dan solusi dari DPTPH Kaltim bisa kami jadikan referensi untuk arah kebijakan bersama Dinas Teknis di Kukar,” jelasnya.

Dadang Sudarya, Plt Kepala Dinas DPTPH Kaltim mengungkapkan permasalahan keterbatasan pupuk di Kukar merupakan bagian dari isu strategis pembangunan tanaman, pangan, dan holtikultura yang penyediaan sarana dan produksi pertanian masih menjadi perhatian pihaknya.

“Ketersediaan pupuk, biasanya terjadi akibat perubahan dari kebijakan kelompok tani itu sendiri menyesuaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). Sehingga alokasi pupuk bersubsidi dapat ke kabupaten lain. Perlu adanya dorongan masyarakat setempat untuk mengingat dan mengajukan RDKK pada dinas setempat serta adanya bimbingan dari pendamping lapangan,” ungkap Dadang.

Dalam memperoleh pupuk bersubsidi, petani harus memenuhi beberapa syarat yakni, tergabung dalam kelompok tani, menyusun RDKK, lalu, memiliki kartu tani yang diproduksi oleh Bank Rakyat Indonesia(BRI) Sehingga, petani menunjukkan kartu tersebut sebagai identitas guna mendapatkan pupuk di Kios Tani.

Rangkaian program fasilitasi pupuk bersubsidi mempunyai tujuan meringankan beban pertanian dengan sasaran tepat pada jenis, jumlah harga, tempat, waktu, dan mutu. Kartu Tani memudahkan akses bagi petani mendapatkan pupuk sesuai dengan yang dialokasikan.

Keterbatasan ketersediaan pupuk bersubsidi dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) dapat diminimalisir dengan pelatihan pembuatan aplikasi pupuk kompos, pupuk hayati (organik) melalui unit teknis PTPH kepada kelompok Pos Pengendali Agen Hayati (PPAH) pada tingkat kelompok tani. Pertemuan sendiri berlangsung di lantai 2 pada Ruang Rapat Besar Dinas Pertanian Kaltim. (adv/ftt)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *