Pemkab Paser Resmikan Gedung Mal Pelayanan Publik di HUT Paser ke 66

Foto: Pemkab Paser resmikan Mal Pelayanan Publik. Sumber: Istimewa.
Foto: Pemkab Paser resmikan Mal Pelayanan Publik. Sumber: Istimewa.

Paser, Kaltimedia.com — Usai memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Paser, Bupati Paser Fahmi Fadli bersama Wakil Bupati Ikhwan Antasari dan rombongan meresmikan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (29/12/2025).

Peresmian MPP tersebut menjadi bagian dari rangkaian puncak perayaan HUT Kabupaten Paser Tahun 2025. Bagi Fahmi Fadli, kehadiran MPP merupakan kado istimewa bagi masyarakat Bumi Daya Taka.

“Alhamdulillah pada hari ini kami Pemerintah Kabupaten Paser telah meresmikan Mal Pelayanan Publik sekaligus dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Paser yang ke-66. Ini merupakan kado untuk Kabupaten Paser,” ujar Fahmi Fadli kepada awak media.

Fahmi mengakui, saat ini masih terdapat beberapa gerai pelayanan yang belum terisi. Namun, Pemkab Paser berkomitmen untuk terus memaksimalkan fungsi gedung tersebut dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan.

“Dari 49 gerai, saat ini sudah 44 yang terisi. Insyaallah ke depan akan ada beberapa stakeholder yang bergabung, salah satunya Kantor Pos,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan gedung MPP pada dasarnya telah rampung dan kini memasuki tahap penyempurnaan. Pemerintah daerah akan terus memantau kekurangan, baik dari sisi fasilitas maupun kualitas pelayanan.

“Ini kan baru perdana berjalan. Tentu ke depan akan terlihat kekurangan atau kendala, sekaligus peluang pengembangan,” kata Fahmi.

Seluruh proses evaluasi, lanjut Fahmi, akan dilakukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Paser sebagai perangkat daerah yang membidangi layanan tersebut.

“Nanti akan dievaluasi melalui Kepala Dinas PTSP agar MPP ini ke depan bisa berjalan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Fahmi berharap, di masa kepemimpinannya, keberadaan Mal Pelayanan Publik dapat mempermudah akses masyarakat Kabupaten Paser dalam mengurus berbagai layanan administrasi dan kebutuhan pelayanan publik lainnya secara terpadu dan efisien. (Dy)

Editor: Ang

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *