Prabowo Curiga Penyelundupan Libatkan Oknum TNI–Polri, Tindak Tegas dan Audit Perusahaan Pemicu Bencana Sumatra

Gambar saat ini: Foto: Presiden RI Prabowo Subianto. Sumber: Istimewa.
Foto: Presiden RI Prabowo Subianto. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pejabat hingga aparat TNI dan Polri dalam praktik tindak pidana penyelundupan yang merugikan keuangan negara. Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan penyelundupan timah di Bangka Belitung yang disebut telah berlangsung cukup lama.

“Contoh dari Bangka, penyelundupan timah yang sudah berjalan cukup lama. Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi,” kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Prabowo menegaskan praktik ilegal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi negara. Ia pun memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terbukti terlibat atau melindungi praktik penyelundupan.

“Dan juga kegiatan-kegiatan ilegal, pelanggaran hukum, ini harus kita hadapi dengan serius,” ujarnya.

Menurut Prabowo, praktik pelanggaran hukum dalam pengelolaan sumber daya alam masih kerap terjadi. Namun, ia menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Sebagai contoh, terlalu banyak kegiatan pembalakan hutan liar illegal logging, juga illegal minning, tambang ilegal terlalu banyak, terlalu banyak penyelundupan,” ucap Prabowo.

Audit Perusahaan Pemicu Banjir dan Longsor Sumatra

Selain menyoroti penyelundupan, Prabowo juga memberi perhatian khusus terhadap kerusakan lingkungan yang diduga dipicu oleh aktivitas perusahaan dan berkontribusi pada bencana banjir serta longsor di Sumatra. Ia meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melibatkan TNI dan Polri bila diperlukan dalam proses investigasi.

Dalam Sidang Kabinet, Raja Juli melaporkan bahwa pemerintah telah mengantongi data perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sejumlah perusahaan tersebut diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, termasuk terkait gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus banjir.

“Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses,” kata Raja Juli dalam laporannya kepada Prabowo.

Ia menjelaskan, perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar peraturan akan diproses secara hukum melalui koordinasi dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Menanggapi hal itu, Prabowo memerintahkan agar seluruh perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) segera diverifikasi dan diaudit secara menyeluruh.

“Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya),” kata Prabowo.

Prabowo juga menegaskan bahwa hingga kini Menteri Kehutanan telah mencabut 22 izin perusahaan pemegang konsesi PBPH yang dinilai bermasalah serta merugikan masyarakat dan lingkungan.

Lebih lanjut, Prabowo meminta agar penindakan tidak dilakukan setengah-setengah. Ia mendorong Raja Juli untuk tidak ragu mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar aturan, termasuk dengan melibatkan kementerian dan lembaga lain, hingga aparat penegak hukum.

“Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut,” tegas Prabowo.

Dalam satu tahun terakhir masa kepemimpinan Prabowo, pemerintah telah mencabut izin PBPH bermasalah dengan total luasan mencapai sekitar 1,5 juta hektare sebagai bagian dari upaya penertiban dan pembenahan tata kelola sumber daya alam nasional. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *