4.800 Kubik Kayu Berlabel Kemenhut Terdampar di Pantai Tanjung Setia, Polisi Selidiki Dokumennya

Gambar saat ini: Foto: Kayu gelondongan dengan barcode Kemenhut dan PT Minas Pagai Lumber serta logo SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) sebagai tanda legalitas kayu produksi. Sumber: Istimewa.
Foto: Kayu gelondongan dengan barcode Kemenhut dan PT Minas Pagai Lumber serta logo SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) sebagai tanda legalitas kayu produksi. Sumber: Istimewa.

Jakarta, Kaltimedia.com — Sebanyak 4.800 kubik kayu gelondongan berbagai jenis asal Sumatera Barat (Sumbar) masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, sejak kandasnya kapal tongkang pengangkut pada 6 November 2025.

Temuan ini menarik perhatian lantaran sejumlah kayu yang terseret ombak ditemukan memiliki label barcode berwarna kuning bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Pada label tersebut tercantum pula nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber serta logo SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) sebagai tanda legalitas kayu produksi.

Label tersebut ditemukan di beberapa batang kayu yang turut berserakan di sepanjang garis pantai.

Polda Lampung kini tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan status dan kelengkapan dokumen kayu tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap Anak Buah Kapal (ABK) tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta, perusahaan pengangkut yang kapalnya kandas kala membawa muatan kayu dari Sumbar menuju Pulau Jawa.

“Kita sedang bekerja sama dengan pihak Kementerian Kehutanan untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak,” ujar Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, Senin (8/12).

Helfi meminta publik menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung.

“Nanti hasilnya akan kita sampaikan. Mohon waktunya,” tambahnya.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Kehutanan maupun PT Minas Pagai Lumber terkait keberadaan label dan legalitas kayu gelondongan yang terdampar tersebut.

Sementara itu, aparat masih terus mengamankan lokasi dan melakukan pendataan jumlah kayu yang terseret ke pantai agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kehilangan selama proses penyelidikan berlangsung. (Ang)

Share

You may also like...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *